Logo terbaru untuk Hakrordia yang tahun 2025 (KPK)
Sulawesi Utara - Benalu hidup dengan bergantung dan mencuri nutrisi dari inang yang ditunggangnya sampai mereka habis dan tak bersisa. Kurang lebih, begitupula dengan yang dinamakan korupsi. Tidak peduli era para pemimpinnya, pada tahun 2025 ini ratusan kasus korupsi berhasil diungkap ke permukaan masyarakat, dan para tersangka akhirnya membayar tindakan mereka dengan mendekam di penjara. Dan pada hari ini, selasa (9/12).
Republik Indonesia merayakan hari anti korupsi sedunia dengan tema: “satukan aksi, basmi korupsi.” Sebuah kalimat kuat dan sejalan dengan instruksi presiden, yakni memberantas para tersangka yang telah merugikan negara.
Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, korupsi adalah perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara dan perekonomian negara.
Tindakan korupsi ini dapat meliputi: penggelapan uang, menerima atau memberikan suap, memeras dan monipuli serta manipulasi keuangan dan lain-lain. Korupsi harus diberantas, dikarenakan:
1. Mengakibatkan pembangunan yang lambat dan tidak tepat
Ada alasannya mengapa setiap pembangunan di daerah memiliki anggaran yang terbatas, sebab mereka telah diatur. Pengaturan ini tentunya bukan tanpa alasan jelas, setelah analisis pasar dan beberapa hal lainnya, nilai akhir dari suatu angaran yang dapat melingkupi pembangunan ini didapatkan. Akan tetapi, lain ceritanya jika angka terakhir yang sudah di analisis tersebut masih kecolongan di tangan para koruptor. Anggaran yang bocor akibat tindakan korupsi, akan menciptakan pembangunan yang tidak tepat waktu, bahkan lebih buruk; tidak sesuai dengan ekspetasi maupun denah yang diharapkan.
2. Merusak tatanan ekonomi
Tindak pidana korupsi menciptakan iklim bisnis yang buruk, mereka mematikan persaingan yang sehat di dunia bisnis dengan menciptakan monipoli dan manipulasi yang menghambat daya saing dan menghambat pertumbuhan berbagai sektor. Akibatnya? Banyak sektor dipaksa untuk mengeluarkan biaya tambahan yang besar dan tidak produktif, sehingga terjadinya pasar yang tidak adil. Lama kelamaan, segala kebutuhan mulai dari makanan, barang dan jasa akan dibebankan kepaa masyarakat yang berujung pada inflasi akibat semua yang serba mahal
3. Menurunkan kepercayaan publik
Akibat korupsi yang merajarela, publik mulai bertanya-tanya. Kepada siapa uang pajak mereka sebenarnya tersalurkan? Mengingat, pajak merupakan hal yang paling penting sebagai pelopor dari dana pembangunan suatu daerah. Tanpa kepercayaan publik ini, akan terjadi kolaborasi dari masyarakat dan pemerintah yang tidak sinkron dan malahan, kontras. Akibatnya, roda perekonomian berjalan dengan lambat setelah stabilitas kepercayaan publik telah rusak.
4. Menciptakan ketimpangan dan kemiskinan bagi Sosial
Secara spesifik, korupsi merupakan tindakan perampasan dari sumber daya publik seperti bantuan tunai langsung, subsidi pangan, pembangunan infrastruktur dan lain-lain. Akibatnya, kelompok masyarakat yang paling rentan dan yang terletak di paling bagian dasar harus kehilangan hak mereka atas layanan yang paling dibutuhkan, menjebak kelompok masyarakat ini, dalam lingkaran kemiskinan.
Keempat poin ini, adalah sebagian kecil dari dampak korupsi, yang mana menunjukkan kepentingan pembasmian praktek korupsi dan menjadikannya sebagai musuh utama dari sebuah bangsa. Pemberantasn korupsi penting untuk pembangunan serta pertumbuhan sebuah negara, dengan memberantas korupsi secara tuntas, kemungkinan hal yang paling buruk seperti keempat poin di atas dapat diminimalisir dan dicegah untuk generasi mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan