Minggu, 28 JUNI 2026 • 13:38 WIB

Kebakaran di Lingkungan 4 Maasing, 1 Orang Meninggal Dunia

Author

Ilustrasi dari potret sebuah bangunan yang terbakar di tengah malam hari (Karl Callwood (Unsplash))

Sulawesi Utara - Insiden kebakaran dilaporkan  melanda kawasan permukiman warga di Kelurahan Maasing, Lingkungan 4, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada hari ini, Minggu (28/06). Peristiwa yang terjadi saat sebagian warga masih terlelap tersebut, menyebabkan dua rumah mengalami kerusakan akibat kobaran api.

Kejadian terkait, diperkirakan terjadi sekitar pukul 04.00 WITA dan menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat sekitar. Melihat merah api dan mencium bau pekat asap, masyarakat di sekitar yang mengetahui adanya kebakaran berusaha membantu proses penyelamatan dan pemadaman, namun api dengan cepat membesar hingga melahap bangunan tempat tinggal.

Dalam kejadian ini, dilaporkan satu orang meninggal dunia, yakni: Abdul (22), sementara satu korban yang terperangkap api lainnya yakni Fatma dilaporkan berhasil menyelamatkan diri dari api dengan sejumlah luka bakar ditubuhnya. Saat ini, kedua korban telah mendapatkan evakuasi dan pertolongan perawatan medis.

Peristiwa kebakaran yang terjadi di kawasan padat penduduk tersebut membuat warga sekitar turut berduka. Sejumlah masyarakat terlihat membantu proses penanganan awal serta memastikan kondisi para korban setelah kejadian.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap sumber awal munculnya api. Meski demikian, diduga keras api datang dari korsleting listrik.

Kepada masyarakat, pihak aparat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan permukiman. Pemeriksaan terhadap instalasi listrik, penggunaan peralatan rumah tangga, serta penyimpanan bahan yang mudah terbakar menjadi hal penting untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU