Sulawesi Utara - Setelah begitu panjangnya alur pemilihan Hukum Tua yang dilaksanakan pada bulan Juni kemarin, kini sebanyak 128 Hukum Tua yang telah terpilih di Kabupaten Minahasa resmi dilantik. Pelantikan ini, dilakukan oleh Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., pada Selasa (14/07). Dengan pelantikan terkait, awal masa jabatan para Hukum Tua terkait pun dimulai, untuk periode 2026-2034, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para tokoh masyarakat, keluarga Hukum Tua yang dilantik, serta tamu undangan lainnya, prosesi pelantikan Hukum Tua terkait berlangsung di Gedung Wale Ne Tou Minahasa dengan suasana yang khidmat dan berjalan lancar.
Pelantikan ini pun menjadi sebuah penanda dari berakhirnya rangkaian-rangkaian Pemilihan Hukum Tua serentak. Dalam pelantikan ini, para Hukum Tua mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan amanah masyarakat selama delapan tahun ke depan.
Suasana haru dan penuh kebahagiaan terlihat usai prosesi pelantikan selesai. Di luar gedung, tampak ratusan pendukung dari berbagai desa telah menunggu kedatangan Hukum Tua yang baru di kampung mereka.
Tidak sedikit rombongan yang kemudian melakukan konvoi menuju desa masing-masing. Iring-iringan kendaraan melintasi sejumlah ruas jalan di Minahasa sebagai bentuk ungkapan rasa syukur sekaligus kebanggaan atas dilantiknya Hukum Tua yang akan memimpin desa mereka.
Tampak, bahkan beberapa desa menggelar ibadah syukur sebagai ungkapan terima kasih atas terselenggaranya seluruh proses pemilihan hingga pelantikan dengan aman dan lancar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan