Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 03 JULI 2026 • 12:51 WIB

Kasus Mahasiswi Unima, Polisi Tetapkan Oknum Dosen sebagai Tersangka

Kasus Mahasiswi Unima, Polisi Tetapkan Oknum Dosen sebagai TersangkaIlustrasi dari potret seorang wanita yang menyembunyikan wajahnya. (Sami Mansour (Unsplash))

Sulawesi Utara - Sebuah kasus pelecehan seksual yang sempat menggemparkan Provinsi Sulawesi Utara pada penghujung tahun 2025 kemarin, kini mendapatkan sebuah perkembangan baru. Kasus yang menyeret seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado hingga meninggal dunia itu, kini akhirnya mendapatkan akhir keadilan dengan Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulawesi Utara resmi menetapkan seorang oknum dosen berinisial DS sebagai tersangka dalam perkara terkait.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Direktur Ditres PPA dan PPO Polda Sulut, Kombes Pol Nonie Sengkey, di Markas Polda Sulawesi Utara, Rabu (1/7/2026). Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah penyidik mengumpulkan alat bukti serta memperoleh keterangan dari sejumlah ahli.

Kepada media, Nonie menjelaskan proses penyelidikan turut melibatkan ahli dari bidang psikologi forensik dan Asosiasi Psikologi Forensik. asil pendalaman tersebut kemudian menjadi dasar penyidik untuk meningkatkan status hukum DS menjadi tersangka.

"Setelah seluruh keterangan ahli kami terima dan dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan DS sebagai tersangka dalam dugaan tindak kekerasan seksual terhadap korban," ujar Kombes Pol Nonie Sengkey.

Sebelumnya, DS merupakan tenaga pengajar di Universitas Negeri Manado. Namanya terseret dalam kasus usai ditemukannya wasiat korban, berupa surat laporan terkait pelecehan seksual yang ia alami kepada pihak kampus dengan DS sebagai pelaku dalam peristiwa keji tersebut. Meski telah ditetapkan sebagai pelaku utama, penahanan terhadap DS belum dilakukan dikarenakan kondisi kesehatan tersangka belum memungkinkan untuk menjalani proses penahanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, DS diketahui sedang menjalani perawatan pascaoperasi.

Meski demikian, Noni menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengawal kasus ini, dengan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara dan menerima surat keterangan dari dokter. Setelah kondisi tersangka membaik, penyidik akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kasus Mahasiswi Unima, Polisi Tetapkan Oknum Dosen sebagai Tersangka

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!