Sulawesi Utara - Burung Hantu Manguni Minahasa merupakan satwa hewan yang terkenal dicintai serta dihormati di Provinsi Sulawesi Utara. Menjadi salah satu burung yang dikenal jeli dan cerdas, Burung Hantu Manguni telah lama menjadi dari ikon beberapa kota besar serta wilayah di Sulawesi Utara. Tidak hanya itu, kehadiran Burung Manguni dianggap sebagai kabar gembira yang di tempat lain, hal ini seolah tidak benar.
Baru-baru ini jagat media raya menjadi panas dengan unggahan salah seorang warga di Dusun Nela, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu di media sosial Facebook. Postingan yang di upload pada Rabu, (14/01) oleh akun dengan nama @Fiyola Salu memperlihatkan seekor burung Manguni Putih yang tengah dipegang di atas udara, lalu lantas ditembak dengan senjata angin dari jarak yang dekat.
Dalam postingan dengan caption: "Burung yang sering bikin resah saat tidur malam" itu lantas mendapatkan serbuan dengan kecaman yang didominasi dari masyarakat Provinsi Sulawesi Utara, terutama ketika Burung Manguni merupakan satwa hewan yang dilindungi.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT lantas segera menanggapi video terkait dan melakukan penelusuran. Mengingat hewan yang ditembak terkait merupakan satwa yang dilindungi, BBKSDA bersama pihak aparat Kepolisian segera melakukan penindakan terhadap video yang beredar dengan melakukan pengolahan TKP pada Kamis, (22/01) kemarin hari sekaligus melakukan penyidikan dengan permintaan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat. Para pelaku kini terancam dengan UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP pasal 337, dengan ancaman pidana di penjara paling lama 1,6 tahun, dan denda paling banyak mencapai 50 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BBKSDA NTT