Selasa, 10 MARET 2026 • 07:52 WIB

Jumlah Upah Minimum Provinsi Sulut dan UMK di dalamnya 2026

Author

Ilustrasi dari potret tangan yang tengah menghitung uang (Freepik)

Sulawesi Utara - Penetapan dari UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah agenda krusial yang penantinya? Jutaan tenaga kerja serta para pelaku usaha yang menyumbang begitu banyak dalam menjalankan roda perekonomian sebuah wilayah. Pada tahun 2025 kemarin, Provinsi Sulawesi Utara secara berani dan lantang menunjukan komitmen mereka untuk menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan dunia usaha agar tetap seimbang dengan penaikan UMP. Berkat hal ini, upah di tahun 2026 ini diharapkan tidak hanya mengembangkan wilayah Provinsi Sulawesi Utara, namun juga sekaligus ikut mengembangkan tingkat kehidupan masyarakat di dalamnya. Sekarang, kamu mungkin bertanya-tanya, memangnya berapa besaran UMP di Sulawesi Utara?

Jumlah Besaran UMP di Sulawesi Utara 2026

Setelah berbagai pertimbangan yang telah dibicarakan secara matang oleh Dewan Pengupahan dan Gubernur Sulawesi Utara, secara resmi pada bulan Desember 2025 kemarin, UMP Sulawesi Utara ditetapkan naik sebesar 6,02% yang menjadikan UMP Sulawesi Utara dari sebelumnya angka: Rp3.775.425, menjadi Rp4.002.630.  Jadi, semenjak tanggal 1 Januari 2026 kemarin, UMP terbaru di Sulawesi Utara ini mulai berlaku, dan memposisikan Sulawesi Utara, menjadi salah satu wilayah dengan standar upah yang cukup dapat dibilang kompetitif dikarenakan biaya hidup masyarakatnya yang dinamis di wilayah dan kota-kota besar. 

Daftar UMK di Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara 2026

Dalam peraturan yang ada, Desan Pengupahan sendiri dapat menetapkan Upah Minimimum Kabupaten/Kota sesuai dengan hierarki dan sesuai dengan penetapan UMP Provinsi. Kurang lebih, estimasi untuk besar jumlah UMK di beberapa wilayah Provinsi Sulawesi Utara adalah sebagai berikut:

  • Kota Manado: Rp3.950.000 – Rp4.050.000
  • Kota Bitung: Rp3.900.000 – Rp3.980.000
  • Kota Tomohon: Rp3.850.000 – Rp3.950.000
  • Kab. Minahasa Utara: Rp3.880.000 – Rp3.920.000

Penting untuk kamu ingat, bahwa estimasi dari UMK dari masing-masing wilayah ini mengikuti dengan status dari setiap wilayah, yang memiliki posisi sebagai kawasan pusat perdagangan dan jasa, kawasan industri dan pelabuhan, kawasan wisata alam serta pendidikan, dan yang terakhir adalah kawasan enonomi khusus atau KEK.

Dengan penetapan UMP Sulawesi Utara ini untuk naik beberapa pesen di perawalan tahun baru, tentunya diharapkan dengan kebijakan ini, katalisator dapat terjadi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di seluruh kota dan kabupaten sehingga menjamin kesehjahteraan masyarakat. Kira-kira apa UMP dan UMK di Sulawesi Utara ini cocok dengan kamu? 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU