Sulawesi Utara - Kejadian mengejutkan belum lama ini terjadi di hari kamis, (17/12) di Kota Manado. Sebuah akun dengan nickname @Arleen Lova di media sosial facebook, mengirimkan sebuah video yang menceritakan kronologi tentang keponakannya yang mendapatkan pelecehan seksual. Dalam postingannya, Arleen menyebarkan kronologi ini setelah pihak Polresta Manado dinilai tidak serius menangangi kasus pelecehan yang terjadi kepada keponakannya.
Berdasarkan cerita Arleen, kasus pelecehan bermula dari korban yang memesan ojek online dari Pineleng dan hendak menuju ke sebuah kafe. Pelaku yang menjadi ojek online itu, menerima tawaran dari korban. Saat di perjalanan, hujan turun dengan deras sehingga pelaku membawa korban untuk berteduh di daerah ruko. Dari situ, mimpi buruk korban terjaid. Pelaku, sambil menunjukan hp-nya kepada korban memperlihatkan video porno dan mengajak korban untuk ke hotel. Korban yang takut mengiyakan hal tersebut dengan syarat agar pelaku mengantarnya ke lokasi tujuan utama mereka.
Kepada media, Arleen menceritakan kejadian yang dialami ponakannya belum berakhir sampai disitu. Pelaku dengan berani bahkan mengambil tangan korban dan menaruhnya di area selangkangannya sendiri di tengah jalan. Sesampainya dia di lokasi, korban segera menceritakan kejadian ini kepada teman-temannya sambil ketakutan.
Merasa kesal akan kejadian yang menimpa teman mereka, teman-teman dari korban dan pihak keluarga korban segera membawa pelaku menuju Polsek yang selanjutnya diarahkan di Polres. Sayangnya, setelah pembuatan laporan dan penyerahan pelaku, salah satu kerabat korban melihat barang bukti dari kendaraan dan telepon genggam pelaku telah dikembalikan, tanpa adanya proses hukum oleh pihak aparat berwajib dari Polres Manado.
Kejadian ini menyita perhatian masyarakat Kota Manado, yang sama seperti pihak keluarga dan kerabat menyayangkan keputusan dari aparat untuk meloloskan pelaku, khawatir tidak ada efek jera hingga menciptakan kejadian yang lebih buruk.
Pada saat berita ini ditulis, Kapolresta Manado telah menanggapi keresahan masyarakat serta pihak dari korban dan melakukan penyelidikan yang lebih tuntas untuk penahanan dari pelaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: @Arleen Lova/Facebook