Flyer pengumuman pendaftaran pernikahan masal (Pemprov Sulawesi Utara)
Sulawesi Utara- Memperingati HUT ke-61 Provinsi Sulawesi Utara, pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menggelar pemberkatan nikah massal. Tentunya, pemberkatan ini tidak akan dipinggut biaya sepeser pun.
Acara yang sama, telah dilakukan sebelumnya pertanggal 30 April 2025 dan dihadiri oleh ratusan pasangan dari berbagai daerah. Disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara: Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, serta jajarannya. Sebanyak 124 pasangan pengantin laki-laki dan wanita dinikahkan dalam aula Mapalus kantor Gubernur. Kali ini, pendaftaran pernikahan massal ini akan dilakukan pada bulan september 2025. Bagi para pasangan yang ingin terlibat dalam acara penting ini diwajibkan memiliki persyaratan berikut untuk pendaftaran:
Bagi pihak Janda/Duda yang cerai mati, diharapkan melampirkan akte kematian pasangannya sebelumnya; sebaliknya, bagi pihak janda/duda yang cerai hidup, diharapkan melampirkan akter perceraian.
Pasangan yang ingin mendaftar, dapat menghubungi narahubung unit layanan administrasi Provinsi Sulawesi Utara di bawah ini:
Bapak Jaiman: 0853-9841-4662
Ibu Flora: 0811-1301-421
(Selain urusan di atas, mohon jangan sebarkan nomor sembarangan)
Untuk kamu yang memiliki rencana pernikahan dalam waktu dekat ini, tunggu apa lagi? Ajak pasangan mu dan persiapkan dokumen persyaratan!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram @provinsi.sulut