Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 19 SEPTEMBER 2025 • 11:29 WIB

Pelaku penikaman di Airmadidi akhirnya ditangkap!

Pelaku penikaman di Airmadidi akhirnya ditangkap!Penangkapan pelaku penikaman yang terjadi pada hari minggu, (14/09) di depan sebuah minimarket. Kini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. (Facebook/OS Resmob Polda Sulut)

Sulawesi Utara -  Teror terhadap ancaman aksi penikaman di Airmadidi akhirnya meredah. Tim Resmob Polsa Sulut, bekerja sama dengan tim resmob polres Minahasa Utara akhirnya berhasil menahan terduga pelaku pengunaan senjata tajam atau penikaman, yang sebelumnya sempat viral.

Kejadian terjadi di pada hari minggu, (14/09) pukul 23.00 WITA di hadapan sebuah minimarket yang berdekaran dengan Universitas Klabat. Korban, DP (nama samaran) kala itu usai melakukan pembelian di minimarket dan rehat sejenak di depan minimarket itu. Secara tiba-tiba, korban mendadak didatangi oleh pelaku yang menggunakan mantel hitam dan segera mengeluarkan senjata tajam dan menikam DP.

Mencoba melawan, korban berhasil menahan pelaku agar tusukannhya tidak terlalu dalam. Pelanggan lain yang baru saja keluar dari dalam minimarket yang melihat kejadian itu langsung histeris sehingga pelaku langsung kabur. Pelaku berhasil menancapkan senjata tajamnya yang berjenis badik sebanyak satu sekali di bagian pinggang sisi kiri korban. Korban segera dilarikan ke RSUD Tonsea Airmadidi usai mengalami pendarahan.

Pelaku telah diamankan di dalam kamar pribadinya. Sempat menolak mengetahui kejadian tersebut, pelaku akhirnya hanya bisa pasrah saat kedua tangannya dibogrol dan dibawa menuju Sat Reskrim Polres Minut pada hari kamis, (18/09).

Kepada pihak aparat kepolisian pelaku mengaku aksinya taersebut diakibatkan sakit hati usai singgung oleh korban. Untuk penanganan kasus lebih lanjut, pihak aparat kepolisian telah menyita; sebuah bilah badik yang digunakan pelaku saat kejadian, jaket dan kaos hitam yang digunakan oleh pelaku serta sebuah sepeda motr Honda beat. Untuk kepentingan hukum serta keadilan, pelaku kini telah di tahan di Mapolres Minahasa Utara agar mempertanggung jawabkan perbuatannya yang meresahkan masyarakat tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: OS RESMOB SULUT

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pelaku penikaman di Airmadidi akhirnya ditangkap!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!