Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 21 SEPTEMBER 2025 • 18:22 WIB

Kepolisian Amankan Kendaraan Balap Liar di Jalan Sulawesi, Sapa Barat

Kepolisian Amankan Kendaraan Balap Liar di Jalan Sulawesi, Sapa BaratTiga dari lima unit motor yang diamankan oleh polsek Tenga yang terjalin razia balap liar (Polsek Tenga)

Sulawesi Utara – Pengunaan jalan adalah hak hakikat yang tak dapat digugat untuk setiap pengendara demi kelancaran serta tercapainya tujuan yang telah ditentukan. Yang namanya jalan, tentunya yang menggunakan harus patuh dan memahami aturan, benar? Di Desa Sapa Barat, Kecamatan Tenga, sekelompok pemuda ditemukan mengadakan kegiatan balam liar pada hari minggu, (21/09) pukul dini hari waktu wilayah setempat.

Balapan liar dilarang untuk berbagai alasan, selain menjaga keselamatan pengguna jalan serta menjaga ketertiban umum, peristiwa ini berporensi menyebabkan kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa.

Sebanyak lima unit kendaraan roda dua berhasil diamankan oleh tim gabungan dari pihak aparat kepolisian Polsek Tengah dan Polres Minahasa Selatan dalam razia balapan liar yang diadakan. Tidak hanya membuat masyarakat gusar, dan membuat pengguna jalan lainnya dalam potensi yang berbahaya, sejumlah spesifikasi dari kendaraan terkait tidak sesuai dengan standar dan tidak memiliki surat yang lengkap.

Sempat berusaha kabur, para pelau yang terlibat dalam razia ini segera diamankan menuju markas kepolisian sektor untuk proses pembinaan. Diduga, kejadian balap liar ini telah terjadi beberapa kali di jalan trans sehingga membuat masyarakat resah. Maka untuk menjaga ketertiban, terduga dalam kejadian ini akan menempuh proses pengadilan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polsek Tenga

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kepolisian Amankan Kendaraan Balap Liar di Jalan Sulawesi, Sapa Barat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!