Sulawesi Utara – Sempat menjabat selama dua periode, dengan posisi sebagai Rektor Universitas Sam Ratulangi, Prof. Ellen Kumaat resmi diamankan oleh kejaksaan tinggi pada hari Jumat, (17/10) kemarin. Penangkapan dari eks rektor universitas terkenal di Sulawesi Utara ini, baru diketahui usai dokumentasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menampilkan sosok Ellen dengan pakaian rompi di rutan Malendeng.
Bukan main-main, kerugian dari negara sendiri diperkirakan mencapai angka miliaran untuk pembangunan dua Fakultas dari Unsrat.
Diduga, profesor Ellen terlibat dalam kasus penyelewengan bantuan bank dunia untuk proyek pembangunan gedung Fakultas Hukum dan Teknik di Universitas yang sempat dipimpinnya dengan posisi sebagai pemegang kuasa atas pengunaan anggaran, sementara lainnya berperan sebagai pejabat untuk hubungan komitmen dan kontraktor pelaksana proyek serta yang terakhir merupakan leader pengawas konsultan.
Bersama tiga orang lainnya, profesor Ellen saat ini telah diamankan untuk kepentingan dari penyelidikan yang lebih lanjut dan mendetail untuk mempertanggung jawabkan tindakan yang ia dan koleganya lakukan. Menanggapi dari kasus yang telah beredar hangat di tengah masyrakat ini, pihak kejaksaan tinggi Sulawesi Utara saat ditemui oleh para wartawan kemarin, menegaskan akan melakukan penyelidikan transparan kepada publik, dan tuntas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kejati Sulut