Ilustrasi dari potret seorang anak yang tengah bermain dengan mainannya (Freepik)
Sulawesi Utara - Kehadiran orang tua dalam membesarkan serta mengurus buah hatinya, merupakan hal yang penting dan amat krusial. Sehingga, tindakan yang bersifat melantarkan seorang anak tidak dapat diterima, dan merupakan sebuah tindakan yang ilegal berdasarkan hukum yang ada di Indonesia.
Baru-baru ini viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial, terkait sebuah postingan yang diupload ke platform Facebook oleh seseorang dengan username: Ghiaa Paputungan. Dalam postingannya, Ghia bercerita tentang keadaan tetangganya sendiri yang merupakan seorang anak-anak dengan inisial AM.
Ia bercerita, anak tersebut tampak lesu dan rusuh. Bersama kakaknya, AM terkadang datang ke rumah mereka ketika merasa sangat lapar untuk meminta nasi. Berdasarkan cerita sang kakak, ayah mereka yang merupakan buruh kelapa sangat jarang pulang rumah, terkadang ia hanya datang untuk mengganti pakaian, dan mengambil alat lalu kembali ke tempat kerja, sedangkan sang ibu sudah tidak pernah datang menjengguk mereka lagi setelah menikah kembali.
Dalam postingannya, Ghia ikut membagikan potret AM yang tidur di atas lantai dingin di depan warung salah satu tetangga mereka sebelum akhirnya dibangunkan dan disuruh untuk tidur di dalam rumah saja. Kejadian yang mengiris hati dan sangat disayangkan ini segera mendapatkan perhatian masyarakat, dengan postingan original yang telah dibagikan sebanyak 1,2 ribu kali, dengan harapan kepada pihak dinas terkait, baik itu; dinas sosial maupun perlindungan anak-anak melihat hal ini dan melakukan penanganan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan