Ilustrasi dari potret seorang penambang di dalam gua (Freepik)
Sulawesi Utara - Penambang adalah profesi yang memiliki resiko tinggi. Beradu dengan alam beserta maut di sekitarnya, status sebuah pertambangan menjadi hal krusial. Nyatanya, pertambangan ilegal memiliki resiko yang sangat tinggi dan berbahaya dikarenakan dapat merusak alam serta terjadi kecelakaan di tempat kerja.
Baru-baru ini, peristiwa mengenaskan yang melibatkan salah seorang penambang terjadi. Kecelakaan kerja yang terjadi di sebuah lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kecamatan Bolaang Uki ini terjadi pada hari Kamis, (05/03).
Berdasarkan keterangan dari rekan-rekan korban, diketahui nama dari korban adalah Marham Tuadingo (49). Pada saat kejadian terjadi, sejumlah material di lokasi tambang, mendadak jatuh dan menimpa korban. Rekan-rekan korban pada saat itu segera bergerak cepat dan sempat berupaya untuk melakukan pengevakuasian dan penyelamatan. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia usai pengevakuasian.
Pihak kepolisian Polres Bolaang Mongondow Selatan, saat ini telah memasang garis polisi dan melarang adanya tindakan penambangan lebih lanjut di lokasi kejadian hingga penyelidikan dan penindakan lokasi tambang ilegal ini selesai. Adapun, kembali dihimbaukan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan agar tetap waspada dalam profesi serta aktivitas mereka sehari-hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Bolaang Mongondow Selatan