Minggu, 17 AGUSTUS 2025 • 23:14 WIB

Kebakaran rumah penginapan di Tomohon: mobil hangus terbakar dan 3 orang meninggal dunia

Author

Potret yang diambil warga pasca kejadian kebakaran di Tomohon

Sulawesi Utara- Ditengah-tengah pikuk kemeriahan rakyat Indonesia merayakan kemerdekaan indonesia yang ke-80, sebuah peristiwa tragis terjadi di kelurahaan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan pada hari minggu, (17/08).

Kurang lebih pada pukul 16.47 WITA saat itu , masyarakat Tomohon digemparkan dengan kepulan asap hitam diikuti dengan api merah yang melahap sebuah unit rumah dengan material kayu. Diduga, rumah tersebut merupakan sebuah lokasi penginapan yang dikelolah secara pribadi dengan menyediakan kamar kosong untuk para penyewa (homestay).

Api yang menyala di lokasi kejadian tersebut melahap satu mobil yang terparkir di halaman depan tanpa sisa. 1 Unit mobil AWC dari Sat Samapta Polres Tomohon diterjunkan untuk membantu memadamkan kebakaran rumah tersebut. 

Akibat dari peristiwa ini, sempat terjadi kemacetan yang parah akibat dari keramaian yang masyarakat timbulkan. Beruntung, pihak kepolisian yang berada di sekitar titik itu dapat membantu untuk melancarkan kendaraan di jalanan.

Saat ini belum ada kepastian lanjut terkait dengan penyebab kebakaran ini. Dibantu dengan beberapa pihak, api dapat dipadamkan sebelum dapat menjangkau perumahan lain yang ada di sekitar titik lokasi kejadian.

Pihak polresta Tomohon belum dapat memberikan keterangan atas kejadian yang terjadi dan masih dalam proses penyelidikan. Kerugian dari insiden ini masih belum dapat dipastikan, sementara, 3 orang ditemukan tewas setelah pemadaman, satu di antaranya diduga sebagai pengelolah dan pemilik dari homestay yang telah berusia lanjut yakni 83 tahun, sementara dua di antaranya masih menjalani proses identifikasi oleh pihak berwajib. 

Bela sungkawa turut diutarakan oleh masyarakat kepada pihak keluarga. Saat ini kepolisian telah mengelilingi lokasi kejadin dengan garis polisi agar tidak ada keterlibatan masyarakat yang dapat merusak proses penyelidikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: TOMOHON VIRAL

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU