Senin, 15 DESEMBER 2025 • 22:08 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sangihe Ancam dan Rusak Kaca Kendaraan Masyarakat

Author

Ilustrasi dari potret sebuah kaca yang mulai retak (Freepik)

Sulawesi Utara – Hukum tidak memandang bulu. Seorang Anggota DPRD Kepulauan Sangihe atas inisial nama FS diamankan Polda Sulawesi Utara pada hari, Jumat (12/12) usai menjadi tersangka utama dalam kasus pengancaman dan pengerusakan pada seorang warga atas nama: Yuleks Rappe yang berprofesi sebagai seorang supir.

Berdasarkan keterangan dari pelapor, kejadian tersebut terjai saat Yuleks bersama rekannya melintas menggunakan kendaraan roda empat yang lantas dihadang oleh FS engan sebuah kayu. FS dari luar kendaraan menghampiri mereka, sehingga salah satu penumpang kendaraan mencoba menenangkan pelaku yang mendadak menjadi agresif dan mengancam mereka.

Keaaan berubah menjadi panas, FS secara mendadak melakukan penyerangan dengan mengayunkan kayu tersebut ke arah pelapor yang berakhir mengenai kaca depan mobil sehingga menjadi pecah. Seolah tidak puas, FS bahkan masih mengeluarkan kalimat tajam kepada pelapor serta penumpang di dalam kendaraannya.

Menanggapi pelaporan dari masyarakat ini, Polres Sangihe melakukan penjemputan dan penahanan pada FS usai sang terduga pelaku menolak untuk hadir dalam penyidikan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polres Manado

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU