Sulawesi Utara – Kehadiran dari Trans Manado di jalan disambut dengan penuh gembira oleh berbahagi kalangan masyarakat. Di tengah-tengah euphoria tersebut sayangnya, salah satu lapangan mata pencaharian terdampak. Mikrolet atau angkot merupakan salah satu moda transportasi yang sudah ada di Sulawesi Utara berpuluh-puluh tahun lamanya. Warna biru seperti langit dari mikrolet jadi warna nadi dari moda angkutan umum di berbagai Kota dan Pedesaan Sulawesi Utara. Jadi tidak heran kehadiran dari Trans Manado menciptakan dua kubu yang berbeda.
Di tengah-tengah perdebatan serta pendiskusian agar kedua kubu ini menjadi damai, beberapa oknum sopir mikro memilih turun ke jalan untuk melakukan penghadangan pada Trans Manado yang dinilai mempersempit lapangan pencaharian mereka. Salah satunya adalah AL (38) yang ditangkap oleh Polresta Manado usai melakukan penghadangan pada Trans Manado per-hari, sabtu (20/12) di Kawasan Zero Point.
Berdasarkan keterangannya, AL mengaku hanya mengikuti ajakan rekan-rekannya sehingga nekat untuk melakukan aksinya. Saat ini AL telah diamankan dan akan menempuh sejumlah proses penyelidikan serta pembinaan, sebelum akhirnya mendapatkan hukuman untuk efek jera.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polresta Manado