Sulawesi Utara – Demi menjaga ketertiban serta kenyamanan dari para pengunjung pasar 45 sebelum natal, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP melakukan penertiban baru-baru ini pada hari jumat, (19/12).
Kegiatan yang harusnya berjalan damai tersebut, mendadak berubah menjadi parah dan hampir saja ricuh. Salah satu anggota tanpa sengaja bersenggolan dengan salah satu pedagang kaki lima di daerah pasar 45, meski ditegur secara pelan dan baik-baik, tersangka malah membalikan kalimat dengan kata-kata kotor lalu segera mendorong anggota Satpol PP tersebut bersaman dengan rekan-rekannya. Adu mulut serta tangan sempat terjadi, kemudian tersangka pun lari.
Menanggapi kejadian ini, Polresta Manado melalui Tim Delta Sat Reskrim Manado segera turun ke lapangan dan berhasil mengamankan dua pelaku berdasarkan penyelidikan, yakni RB (23), dan RB (33), warga kelurahan Wawonasa.
Kedua korban saat ini sedang menempuh penyelidikan untuk mempertanggung jawabkan tindakan mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polresta Manado