Rabu, 24 DESEMBER 2025 • 01:12 WIB

Larangan Kembang Api di Tahun Baru. Sulut?

Author

Ilustrasi Dari Potret Kembang Api (Freepik)

Sulawesi Utara  - Berbagai wilayah di Indonesia, pertahun 2026 ini akhirnya menerbitkan larangan serta himbauan atas peringatan tahun baru yang dirayakan dan identik dengan pesta kembang api. Saat ini, masyarakat ramai-ramai hal ini.

Mulai dari Jakarta, Denpasar, Sumbar, serta beberapa wilayah lainnya, telah merilis larangan ini dan menerima beragam reaksi dari publik. Bermula dari larangan dari pemerintah pusat, larangan pesta kembang api pun menyusul dari Kebijakan Polri yang akan menolak untuk mengeluarkan izin dari pesta kembang api yang biasa dilakukan ketika malam tahun baru. Adapun alasan dari larangan ini, sebagai tindakan pengamanan serta kelancaran dari natal dan tahun baru yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang, serta sebagai aksi solidaritas dengan saudara-saudara kita di Pulau Sumatera yang menghadapi musibah bencana alam besar.

Larangan untuk pesta kembang api di Sulawesi Utara sendiri belum dikonfirmasi oleh pemerintahan. Mengingat, perayaan kembang api ketika malam tahun baru merupakan sebuah event besar yang selalu diadakan di kota-kota besar Sulawesi Utara. Adapun himbauan kami bagi para pembaca Indozone untuk tetap setia mendoakan saudara-saudara kita di Pulau Sumatera, meskipun sedang sibuk menyambut natal serta tahun baru.

Kebersamaan serta kedamaian, merupakan inti dari kedua hari penting ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU