Sabtu, 07 MARET 2026 • 11:08 WIB

Ini Kapan dan Berapa THR Cair Buat ASN dan Swasta di Sulut!

Author

Ilustrasi dari potret tangan yang tengah memegang dompet dengan rupiah (Freepik)

Sulawesi Utara - Untuk merayakan Idul Fitri nanti, pastinya banyak dari kita yang akan memerlukan uang tambahan dan THR? Hadir layaknya malaikat.

Semua orang pastinya telah familiar dengan yang dinamakan Tunjangan Hari Raya atau terkenal dengan sebutan THR. Menjadi kewajiban perusahaan serta instasi bagi para pekerjanya, THR merupakan pendapatan non-upah  untuk membantu para pekerja dalam memenuhi kebutuhan finansial pada perayaan hari besar agama nanti.

THR, wajib diberikan paling lambat 14 sampai 7 hari sebelum hari saya, yang berhak mendapatkannya? Mereka adalah para pekerja tetap, karyawan kontrak, hingga karyawan harian dengan masa kerja minimal satu bulan. Bahkan para perkeja yang di-PHK 30 hari sebelum hari raya pun wajib menerima THR. Berikut ini, Indozone telah merangkum untuk kamu perkiraan tanggal berapa THR di Provinsi Sulawesi Utara akan cair, beserta besar jumlah pembayaran untuk Aparatur Sipil Negara dan Karyawan Swasta.

Perkiraan Tanggal THR Cair

Penyaluran THR bagi ASN serta karyawan swasta dipastikan akan cair secara bertahap. Dengan perkiraan hari raya Idul Fitri 1447 H nantinya akan jatuh pada tanggal 21 Maret 2026, maka perkiaan untuk pencairan THR akan dimulai pada tanggal 6-11 Maret 2026, tanpa cicilan, sesuai dengan ketentuan dari perundang-undangan yang mewajibkan THR dibayarkan kepada para pekerja dengan maksimal keterlambatan, 7 hari sebelum lebaran.

Jumlah Besaran Pembayaran THR Untuk ASN

Untuk THR, Pemerintah telah menegaskan berulang kali, jika pembayaran akan dibayarkan 100% dengan mencakup: Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, dan Tunjagan Jabatan. Berikut, adalah esti

masi jumlah pembayaran THR untuk ASN di Provinsi Sulawesi Utara:

  • Golongan I
    • IA: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
    • IB: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.000
    • IC: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
    • ID: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
  • Golongan II
    • IIA: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
    • IIB: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
    • IIC: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.300
    • IID: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600
  • Golongan III
    • IIIA: Rp 2.785.700–Rp 4.575.200 
    • IIIB: Rp 2.903.600–Rp 4.768.800
    • IIIC: Rp 3.026.400–Rp 4.970.500
    • IIID: Rp 3.154.400–Rp 5.180.700
  • Golongan IV
    • IVA: Rp 3.287.800–Rp 5.399.900
    • IVB: Rp 3.426.900–Rp 5.628.300
    • IVC: Rp 3.571.900–Rp 5.866.400
    • IVD: Rp 3.723.000–Rp 6.114.500

Jumlah Besaran Pembayaran THR Untuk Karyawan Swasta

Berbeda dengan ASN, cara hitung menerima THR Karyawan swasta berdasarkan SE Meneteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HK.04.00/III/2025. Mengutip dari surat edaran terkait, adapaun besaran THR yang diterima oleh karyawan swasta berbeda-beda, dan mengikuti masa kerja para karyawan, dengan rinciannya sebagai berikut:

  • Pekerja yang sudah bekerja dalam 12 bulan secara terus menerus atau lebih mendapatkan 1 bulan upah
  • Pekerja yang telah bekerja lebih dari 1 bulan terus menerus namun kurang dari 12 bulan, mendapatkan upah secara proposional
  • Pekerja yang bekerja harian dan belum sampai 12 bulan mendapatkan upah berdasarkan rata-rata upah mereka setiap bulannya

Kaching! itu dia Indozone kapan dan berapa Tunjagan Hari Raya akan cair di tahun 2026 ini. Segera cek rekening dan tabungan kamu jika sejumlah nominal uang masuk, siapa tau, itu THR dari tempat kamu yang sudah cair!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU