Senin, 09 MARET 2026 • 07:00 WIB

Peran PMI di Sulut dalam Kemanusiaan dan Syarat Donor Darah

Author

Ilustrasi dari potret seorang yang tengah mendonorkan darah (Freepik)

Sulawesi Utara - Palang Merah Indonesia atau yang dikenali sebagai PMI merupakan sebuah organisasi kemanudiaan yang memegang peranan vital dalam menjamin keselamatan serta kesejahteraan kesehatan masyarakat. Dengan semangat Siamo Tutti Fratelli atau Kita Semua Bersaudaran, di Bumi Nyiur Melambai PMI hadir sebagai garda terdepan dalam penanganggulangan edukasi kesehatan agar pertolongan terjadi dengan cepat dan tangkas ketika sebuah insiden terjadi tanpa siapa sangka. Untuk jasa mereka itu, kali ini Indozone akan mengajak kamu untuk mengenal peranan PMI yang lebih lanjut di tengah-tengah masyarakat dengan rinciannya sebagai berikut!

Profil Serta Alamat Kantor PMI di Sulut

Kehadiran dari PMI di Provinsi Sulawesi Utara tekah tersebar di berbagai wilayah untuk keterjangkauan seluruh lapisan masyarakat. Beberapa dari antara mereka, menjadi lokasi koodinasi utama dengan rincian alamatnya dapat kamu lihat di bawah ini:

  • Markas PMI Provinsi Sulawesi Utara
    • Alamat: Jl. Bethesda No. 3, Sario Kotabaru, Kec. Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara.
    • Nomor Telepon: (0431) 852741
    • Jam Operasional: Senin - Jumat (08.00-16.00 WITA untuk urusan administrasi)
  • PMI Unit Donor Darah Sulawesi Utara
    • Alamat: Jl. Wolter Monginsidi, Malalayang Dua, Kec. Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara
    • Nomor Telepon: 0852-8020-3332
    • Jam Operasional: Setiap hari, 24 Jam

Beberapa kantor PMI, memiliki cabang di setiap wilayah yang tersebar di Sulawesi Utara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.

Peran PMI di Tengah Masyarakat

Tidak hanya berfokus sebagai penyedia pendonoran darah, PMI memiliki empat pilar utama yang menjadi peran utama mereka di tengah masyarakat:

  • Membina generasi muda agar sadar dan paham betapa pentingnya terkait aspek-aspek kesehatan serta petolongan pertama
  • Menyediakan pelayanan kesehatan dan sosial seperti meminjamkan peralatan medis, membantu mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan pertolongan medis
  • Garda terdepan penanggulangan bencana dengan menyiagakan relawan agar turut membantu tenaga medis untuk menyediakan pertolongan bagi masyarakat yang terluka
  • Menyediakan dan menjamin unit darah lewat Unit Donor Darat atau UDD agar stok darah tidak pernah kehabisan atau kekurangan.

Syarat dan Prosedur Donor Darah

PMI terkenal dikarenakan menjadi pusat dari pelayanan pendonoran darah. Dan pendonor adalah, adalah sebuah langkah yang mulia untuk membantu menyelamatkan seseorang di luar sana yang membutuhkan. Pendonoran darah sendiri dapat memberikan manfaat, namun agar kualitas darah tetap optimal, terdapat beberapa syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh calon pendonor darah, yakni:

  • Pendonor darah wajib berusia di atas 18 tahun, dan memiliki batas 60 tahun.
  • Berat badan pendonor darah wajib minimal menyentuh angka 45 Kg
  • Pendonor darah dipastikan dalam keadaan sehat secara fisik dan tidak sedang mengidap penyakit layaknya demam, batuk serta flu
  • Tekanan darah dari pendonor darah wajib memiliki Sistole 110-160 mmHg dan Diastole 70-100 mmHg.
  • Pendonor darah wajib tidak mengonsumsi antibiotik dalam 3 hari terakhir dan tidak melakukan tato atau tindik dalam waktu 6-12 bulan terakhir
  • Kadar Hemogoblin pendonor darah wajib di antara angka 12,5 hingga 17,0 g/dl.

Setelah mengenal lebih dalam PMI serta perannya di Sulut, ayo Indozone. Jadilah pahlawan kemanusiaan hari ini dan segera kunjungi markas dan Unit Donor Darah PMI terdekat di wilayah kamu untuk menolong sesama kita manusia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU