Aksi damai yang digelar korban KM.Barcelona
Sulawesi Utara - Titik kumpul di lapangan Sangkudinan Melonguane, ratusan korban kebakaran KM. Barcelona melakukan aksi damai pada hari Rabu, (20/08) di kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.
Di bawah terik matahari dengan pakaian hitam, masyarakat dari kepulauan Talaud ini menuntut keadilan serta pertanggungjawaban atas kebakaran dari KM Barcelona yang menimpah mereka pada (20/07) yang lalu. Sebelumnya, pada tanggal itu kapal yang bertujuan dari pelabuhan Melonguane menuju pelabuhan Kota Manado itu tertangkap dalam kobaran api saat berada di perairan Pulau Talise, atau sekitar 60 km dari pelabuhan Manado.
Sebanyak 575 penumpang harus melompat dari kapal yang mereka tumpangi untuk menyelamatkan diri. Insiden itu menelan 3 orang yang meninggal dunia, dimana satu diantaranya adalah ibu hamil, dan 2 orang masih dalam pencarian.
Di depan kantor bupati Talaud dan gedung DPRD kabupaten Talaud, korban menyampaikan aspirasinya. Pihak korban berharap besar atas bantuan pemerintah daerah Talaud agar dapat membantu korban untuk menjangkau pihak PT.SPI (Surya Pasifik Indonesia) yang jadi perusahaan pemilik dari KM. BARCELONA serta memohon kepada pemerintah untuk dapat menghentikan aktivitas PT.SPI yang masih melakukan pelayaran di kabupaten Kabupaten Talaud.
Menurut korban, kejadian ini diakibatkan oleh human eror dan bukan bencana alam. Masyarakat Talaud menolak pelayaran dari armada PT.SPI hingga penanggung jawaban mereka terhadap korban.
Aksi berani dari korban KM.BARCELONA ini menuai komentar positif serta dukungan. Masyarakat luas berharap agar semua pihak korban mendapatkan keadilan. Kegiatan di hari ini berjalan dengan lancar dan tanpa kerusuhan apapun. Di depan para korban yang menyampaikan aspirasinya, mereka disambut oleh pemerintah daerah kepulauan Talaud dengan janji untuk berusaha semampu mungkin agar dapat menjembatani pihak korban dengan PT.SPI, aksi damai di hari ini selanjutnya ditutup dengan penaburan bunga untuk korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan buruk yang terjadi di bulan yang lalu, di tanggal yang sama pada hari ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Baruta Yos Tumimbang, Publik Talaud