Ilustrasi dari potret sebuah pisau (Sash (Pexel))
Sulawesi Utara - Polda Sulawesi Utara melalui Tim Unit Reaksi Cepat kembali menunjukkan kesigapannya dalam merespons potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat secara cepat dan terukur. Pasalnya, pada Senin (20/07) kemarin, aparat penegak hukum berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial PT (24) yang terbukti nekat membawa senjata tajam di tengah konsentrasi ribuan massa. Insiden ini terjadi di kawasan Jembatan Soekarno, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado, bertepatan dengan momentum konvoi perayaan warga yang menyambut berakhirnya ajang Piala Dunia 2026.
Penindakan tegas dari aparat kepolisian ini bermula dari keresahan publik yang meluas secara cepat di jagat maya. Sebuah rekaman video amatir yang memperlihatkan aksi berbahaya tersebut beredar dari satu platform media sosial ke platform lainnya dan langsung viral. Dalam tayangan visual berdurasi singkat itu, terduga pelaku tampak leluasa berbaur dengan para peserta konvoi kendaraan bermotor sambil menenteng sebilah senjata tajam.
Membawa senjata tajam di acara publik berskala besar memiliki risiko yang sangat fatal. Oleh karena itu, respons kepolisian harus dieksekusi secepat mungkin guna menetralisasi ancaman sebelum jatuh korban luka maupun korban jiwa.
Menyadari adanya ancaman nyata terhadap stabilitas ketertiban umum di fasilitas publik yang vital, Tim URC Polda Sulut tidak membuang-buang waktu.
Eksekusi penangkapan berlangsung dengan sigap pada pagi hari. Tepat sekitar pukul 06.30 WITA, petugas menyergap PT. Pemuda berusia 24 tahun tersebut tidak dapat berkutik maupun memberikan perlawanan berarti saat aparat keamanan melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan. Dari tangan terduga pelaku, polisi secara sah menyita satu buah samurai. Tim URC Polda Sulut telah menyerahkan PT beserta barang bukti ke tingkat penyidikan lanjutan. Koordinasi struktural dilakukan dengan melimpahkan penanganan perkara kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado.
Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif utama serta tujuan yang mendorongnya membawa senjata tajam ke area publik yang padat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan