Sulawesi Utara - Situasi di Indonesia semakin hari semakin memanas usai isu kenaikan tunjangan anggota DPR RI di tengah-tengah keterpurukan masyarakat. Kurang lebih terdapat 12 poin penting yang menjadi tuntutan masyarakat untuk 7 hari kedepan yang disuarakan lantang. Tuntutan ini dibuat oleh Salsa Erwina Hutagulung, seorang diaspora di Denmark yang dengan cepat bergaung di media sosial.
Kedua belas poin ini mendapatkan respon positif dengan lekas menjadi runtut daftar dari rakyat Indonesia kepada pemerintah yang akan menjadi fokus untuk reformasi.Berikut, simak poin-poin penting tuntutan massa aksi dalam 7 hari kedepan.
1. SAHKAN Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
2. PECAT anggota DPR yang terbukti menghina rakyat atau hanya mewakili kepentingan partai politik yang tidak kredibel. KPK AUDIT segala kepemilikan harta, aset, dsb.
3. BEBASKAN pihak-pihak yang ditangkap dalam kaitannya dengan penyampaian aspirasi masyarakat pada demo 25-29 Agustus 2025.
4. REFORMASI DPR :
a). PPh 21 ditanggung oleh APBN,
b). sistem pengawalan khusus,
c). transportasi cukup transportasi umum gratis,
d). pensiun seumur hidup bagi masa kerja 1 periode.
Ke depannya: KPK MENINJAU DAN MEMERIKSA setiap anggota DPR & SIARKAN segala sidang dan rapat secara LIVE transparan dengan masyarakat.
5. TURUNKAN gaji dan tunjangan anggota DPR dengan batas TOTAL TAKE HOME PAY maksimal lima kali Upah Minimum Regional (UMR), disertai kejelasan dan transparansi besaran gaji.
6. TETAPKAN Key Performance Indicators (KPI) yang terukur bagi anggota DPR sebagai standar kinerja. Ke depannya: 1) Evaluasi dan PECAT yang tidak bisa memenuhi target, 2) Laporkan progress, achievement (pencapaian-red.), challenges (berbagai tantangan-red.), secara berkala kepada rakyat.
7. AUDIT menyeluruh terhadap BUMN untuk memastikan profitabilitas (dan hanya apabila ini strategi terbaik), membuka peluang Initial Public Offering (IPO) atau pengelolaan swasta untuk profitabilitas dan kontribusi positif terhadap APBN.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@salsaer