Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 31 AGUSTUS 2025 • 14:28 WIB

SULUT MENGGUGAT. Masyarakat: “Hati-Hati dengan provokator!”

SULUT MENGGUGAT. Masyarakat: “Hati-Hati dengan provokator!”Seruan Sulut menggugat yang beredar di media sosial (Facebook/Sulut Viral)

Sulawesi Utara - Situasi di Indonesia semakin hari semakin memanas usai isu kenaikan tunjangan anggota DPR RI di tengah-tengah keterpurukan masyarakat dalam masalah ekonomi. Kurang lebih, selama 3 hari terakhir aksi massa turun ke jalan di sejumlah daerah untuk menyampaikan suara-suara mereka ke pemerintah daerah setempat.Di beberapa daerah, demo yang berlangsung kondusif itu mendadak berubah menjadi mimpi buruk usai aksi anarkis terjadi oleh beberapa oknum tak bertanggungjawab, dengan merusak fasilitas umum serta melakukan penjarahan membuat keruh suasana. Kejadian ini membawa was-was untuk beberapa masyarakat yang ada di Sulawesi Utara.Menanggapi aksi yang ada di sejumlah wilayah, seruan aksi demo di Kota Manado beredar dengan cepat di media sosial.

 Lembaran dengan tulisan: SULAWESI UTARA MENGGUGAT itu mengundang seluruh elemen masyarakat. Mulai dari buruh, ojol sampai mahasiswa diundang untuk dapat bergabung dalam aksi damai ini.

Akan dilaksanakan pada hari Senin, (01/09) di taman makam -DPRD Provinsi, aksi penyampaian aspirasi ini akan dilakukan dari pukul 11.00 WITA sampai menang, dengan 12 poin tuntutan utama yang ditunjukkan kepada pemerintah. Adapun 12 tuntutan untuk aksi massa besok adalah:

1. Evaluasi reformasi rezim kepemimpinan Prabowo & Gibran

2. Reformasi menyeluruh DPR

3. Transformasi partai politik dan revisi UU Pemilu

4. Tolak militerlisasi ruang sipil

5. Tolak proyek penulisan ulang sejarah Indonesia 

6. Copot kapolri dan reformasi polri

7. Sahkan RUU masyarakat adat, perampasan aset, PRRT, dan revisi UU ketenagakerjaan tanpa skema Omnibus law

8. Tolak perampasan lahan Kalasey dua, reklamasi Manado Utara, penggusuran Pondol Keraton

9. Tolak revisi RKUHP tanpa partisipasi bermakna

10. Naikan upah minimun tahun 2026 sebesar 8.5-10.5%

11. Cabut PP 35/2021 tentang outsourcing dan kontrak kerja

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Sulut Viral

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

SULUT MENGGUGAT. Masyarakat: “Hati-Hati dengan provokator!”

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!