Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 30 SEPTEMBER 2025 • 17:51 WIB

Wartawan Sangihe Gelar Aksi Solidaritas depan PSDKP Tahuna, Kecam Aksi Penganiyaan Pada Anggotanya

Wartawan Sangihe Gelar Aksi Solidaritas depan PSDKP Tahuna, Kecam Aksi Penganiyaan Pada AnggotanyaPenyampaian aspirasi Forum Wartawan Sangihe (Forwas) dalam aksi solidaritas tolak kriminalitas wartawan (Facebook/Abdul Aziz)

Sulawesi Utara – Pers merupakan suara kejujuran dan keberanian, memegang tugas untuk menyebarkan kebenaran, para wartawan memiliki sebuah pekerjaan dengan tanggung jawab yang besar. Suatu negara yang baik, terdengar dari suara rakyatnya dan wartawan, adalah cerminan dari suara itu. Pada hari kamis (25/09) kemarin, seorang wartawan media online, MT diduga mengalami dugaan penganiyaan di kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Berdasarkan keterangan dari Korban, ia telah memperkenalkan diri sebagai seorang jurnalis dan membuat janji untuk bertemu dengan kepala PSDKP dan datang ke kantor sekitar pukul13.30 WITA,  dan dalam pertemuan itu ia bertanya terkait isu  kasus pelepasan kapal bermuatan rokok beberapa waktu lalu yang dimana memancing reaksi agresif dari kepala PSDKP sehingga terjadi kericuan. MT lalu diamankan untuk menjauh, akan tetapi ditarik kembali dan dianiyaya. Berdasarkan keterangan dari MT, selain pinggangnya, lehernya pun sakit dan memar, bahkan layar telepon gengamnnya pecah.

MT menerima uang ganti rugi sejumlah Rp.500.000 untuk telepon gengamnnya, dan Rp.2.500.000 untuk biaya pengobatan. Meski demikian, MT tetap menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk kekerasan dan penganiyaan terhadap wartawan. 

Menanggapi kasus ini, Ketua Forum Wartawan Sangihe (Forwas) menegaskan penugasan jurnalistik yang tak dapat dihalang, terutama kobran telah bekerja sesuai dengan kode etik jurnalisitik. Pada hari ini, Selasa (30/09), anggota Pers yang tergabung dalam Forwas menggelar aksi solidaritas di depan kantor PSDKP Tahuna untuk berdiri dan menuntut keadilan terhadap tindakan agresif yang diterima rekan mereka. Adapun tiga poin penting tuntutan dalam aksi solidaritas ini adalah;

  1. Mengecam keras tindakan persekusi dan penganiyaan yang terjadi pada salah seorang wartawan di kantor PSDKP Tahuna;
  2. Menuntut kementerian perikanan dan kelautan untuk mencopot kepala stasiun PSDKP Tahuna;
  3. Menuntut kepala PSDKP Tahuna untuk memberikan klasifikasi dan meminta maaf secara terbuka di hadapan publik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Forum Wartawan Sangihe (FORWAS)

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Wartawan Sangihe Gelar Aksi Solidaritas depan PSDKP Tahuna, Kecam Aksi Penganiyaan Pada Anggotanya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!