Sulawesi Utara – Di era yang sekarang, semakin banyak dan maraknya penipuan berkedok lowongan pekerjaan. Satu ke satu tempat lain, tawaran posisi yang menjadi jebakan ini telah berhasil memakan korban demi korban. Di Indonesia, tawaran pekerjaan untuk meninggalkan negara dan menuju Kamboja sudah lama dikenal sebagai wajah lain dari TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kini, kembali terulang. Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado berhasil mengagalkan dua orang pemuda yang diduga akan melakukan penerbangan ke Kamboja dan menjadi pekerja migran ilegal.
Kedua pemuda itu memiliki nama; JK (23) dan MT (22), dan merupakan warga kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget. Mereka diamankan pada pukul 06.10 Wita dan akan melakukan transit ke Makassar – Jakarta – dan akhirnya ke Kamboja pada hari senin, (06/10).
Ditawarkan gaji mencapai belasan juta, kedua korban ditawarkan posisi menjadi operator online yang menipu orang oleh seorang wanita yang mereka kenali. Berdasarkan keterangan dari korban, calon perekrut inilah yang akan menyediakan berkas-berkas penting untuk meninggalkan Indonesia seperti; pasport dan visa.
Setelah pencengahan penerbangan oleh Kapolsek Bandar Udara Sam Ratulangi, kedua korban diamankan untuk interogasi dan pembinaan. Akhirnya, kedua korban sepakat untuk membatalkan penerbangan mereka, dan guna penyelidikan yang lebih lanjut, laporan terhadap dugaan kasus TPPO ini telah dibuat, dengan harapan besar jaringan perekrut yang terus saja menjebak generasi muda di Sulawesi Utara ini berhasil dibongkar dan diamankan.
Untuk layanan pelaporan dan pencegahan TPPO, dapat menghubungi kontrak informasi berikut:
Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado
Jl. A.A. Maramis, Bandara Sam Ratulangi, Manado
WAG Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut 0852-9807-7707
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Facebook/Stefano Andries