Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 21 APRIL 2026 • 12:58 WIB

Tabrak Lari Pengendara, Anggota Polda Sulut Jalani Sidang Etik

Tabrak Lari Pengendara, Anggota Polda Sulut Jalani Sidang EtikIlustrasi dari potret sebuah sepeda motor dan helm di pinggir jalan (Unsplash)

Sulawesi Utara - Sebuah insiden kecelakaan tragis dilaporkan terjadi di Kelurahan Sindulang I, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Pada hari Sabtu (18/04) kemarin. Kejadian berdarah terkait, mengakibatkan nyawa seorang penumpang kendaraan roda dua melayang. Masyarakat yang ada di lokasi kejadian sempat melarikan kedua korban kecelakaan menuju rumah sakit, akan tetapi, pengendara yang menyebabkan kejadian ini malah lari dan bersembunyi.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan dari para saksi, kejadian terjadi usai sepeda motor yang dikendarai oleh YR (25) dan JN (35) tengah melaju dari arah Jembatan Soekarno menuju Sindulang. Di tengah perjalanan, kendaraan sepeda motor yang dibawa oleh YR lantas mendadak ditabrak dari arah belakang oleh sebuah mobil Toyota. Melihat kejadian terkait, mobil yang terlibat dalam kecelakaan terkait lantas segera mundur dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat dari penabrakan tersebut, YR dan JN terpental kemudian terjatuh ke badan jalan. Keduanya mengalami luka-luka dan dilarikan oleh para pengendara serta masyarakat sekitar lainnya menuju RS Prof.Kandou, akan tetapi, JN dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan medis.

Pengamanan Pelaku

Setelah penyelidikan berlanjut, dan berkat bantuan masyarakat sekitar, identitas pelaku akhirnya dapat diketahui dan keberadannya dapat dilacak. Pada hari Minggu (19/04) kemarin, pelaku lantas diketahui merupakan oknum anggota kepolisian Lantas Polda Sulut dengan inisial MM(22). Di kediaman pribadinya, MM tidak dapat berkutik sebelum akhirnya ia diamankan sebagai terduga pelaku dari peristiwa kecelakaan di Sindulang I. Kepada pihak aparat kepolisian, MM mengaku pada kala itu ia di bawah pengaruh alkohol dan ia panik ketika kendaraan yang dikendarainya menyerobot motor korban sehingga segera ia kabur.

Polda Sulawesi Utara, dalam hal ini menyatakan komitmen mereka untuk menindaki pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P menerangkan, pelaku akan menjalani sejumlah proses penegakan hukum. Ia menyampaian, setiap anggotanya harus mempertanggung jawabkan tindakan mereka, dan tidak ada ruang untuk lolos bagi para pelanggar hukum di lingkungan Polri.

"Yang bersangkutan saat ini tengah diproses dan diamankan oleh Bid Propam Sulut dan sesuai perintah pimpinan, akan dilakukan sidang pelanggaran etik, untuk penerapan sanksi secara internal. Proses ini, dapat kami pastikan, akan berjalan transparan." Ujarnya.

Melalui kesempatan ini, Polda Sulut menyampaikan duka cita mereka bagi pihak korban beserta keluarga yang ditinggalkan dan sebagai bukti keseriusan mereka, saat ini telah dilakukan pengelolaan TKP beserta pengamanan barang bukti yang akan digunakan untuk proses penegakan hukum atas perbuatan MM.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polda Sulut

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tabrak Lari Pengendara, Anggota Polda Sulut Jalani Sidang Etik

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!