Pelaku kecelakaan mobil di Kawasan Karombasan diamankan (Satlantas Polresta Manado)
Sulawesi Utara - Sebelumnya, sebuah kecelakaan maut dilaporkan terjadi pada hari Sabtu (18/04) di kawasan Karombasan, Kota Manado. Dalam peristiwa ini, sebuah mobil Calya berwana hitam dengan penumpangnya adalah satu keluarga, menjadi korban.
Akibat dari kecelakaan ini, seorang bayi berusia 5 bulan dengan panggilan Cencen disebutkan meninggal dunia sementara penumpang lainnya menderita luka-luka.
Berdasarkan keterangan dari para saksi, kejadian terjadi kira-kira pada pukul 17.15 WITA denganmobil Calya yang ditumpangi oleh satu keluarga tersebut mendadak ditabrak oleh sebuah mobil Hyudai yang datang dari arah berlawanan. Pengendara mobil tersebut, yakni AM kala itu mengambil jalur kanan dengan maksud untuk melambung kendaraan lain berakhir dengan tabrakan dengan mobil Calya. Akibat dari tabrakan, mobil korban sempat terpental dan menabrak pagar rumah masyarakat.
Atas kejadian ini, masyarakat luas menuntut keadilan hukum bagi keluarga korban. Pada tanggal (20/04), gelar perkara pun dilakukan, dan dilanjutkan dengan status penyelidikan kasus menjadi penyidikan. Usai pemeriksan terhadap saksi dan pelaku, pada (27/04) kemarin, Polresta Manado menetapkan AM sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.
Usai sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik, AM saat ini tengah menjalani proses lebih lanjut di dalam sel tahanan Polresta Manado sebagai terduga tersangka.
Sebagai tindakan solidaritas serta tuntutan untuk keadilan, pihak keluarga dan kerabat serta masyarakat sekitar menggelar aksi "1000" lilin untuk Cencen yang jadi korban meninggal dunia dalam kasus ini di hadapan Polsek Wanea. Selain menuntut keadilan, masyarakat menuntut transparasi dalam kasus dan mengharapkan AM untuk mendapatkan hukumannya yang setimpal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Satlantas Polresta Manado