Sulawesi Utara – Tindakan pencabulan merupakan sebuah tindakan ilegal serta menjijikan, memiliki banyak modus dan mengincar kaum yang rentan seperti seorang perempuan, tindakan keji serta tak hormat ini marak terjadi meski sudah ada hukuman berat.
Lewat media sosial, seorang perempuan membagikan pengalaman buruk yang dia hadapi usai sepulang dari tempat kerja temannya pada minggu, (14/09) di Kecamatan Sario, Kota Manado. Berniat untuk kembali ke kossan, korban mendapatkan tawaran untuk menggunakan jasa terduga pelaku yang jadi driver ojol. Lewat postingannya, korban mengaku mempercayai oknum pelaku setelah disarankan oleh kawannya.
Sesampainya di tujuan, korban yang sudah membayar ongkos dan hendak menuju ke kamarnya dikejutkan dengan oknum ojol yang baru saja ditumpanginya yang mengikuti di belakang. Bingung, korban lalu bertanya kepada pelaku yang langsung saja dijawab; “ingin meminjam toilet.”
Akan tetapi, saat kotban menuju ke kamarnya mendadak sang pelaku mendorongnya ke kamar kost saat korban lenggah. Melakukan perlawanan, korban berhasil keluar dari pintu kamar kostnya, pelaku yang tidak menyerah menarik korban kembali. Beruntung, saat itu tetangga kamar dari korban segera keluar setelah mendengar keributan yang terjadi dan mengusir pelaku untuk pergi.
Saat ditemui di lokasi tongkrongannya pada hari senin, (15/09) pelaku menolak atas tuduhan yang terjadi. Sambil tersenyum ia mengacungkan jempol dan saat korban mendekat untuk melaporkannya, terduga melaku melompat untuk menendang korban. Menanggapi kasus ini, masyarakat mengharapkan ada tindakan penegakan hukum oleh aparat untuk mencegah korban yang bertambah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Facebook/Sri Inang Tegila