Sulawesi Utara – Masyarakat resah dengan keberadaan uang palsu yang mulai maraknya di antara sesama warga. Seorang pria berinisial H berumur 27 tahun, warga desa Maumbi mendadak mengemparkan masyarakat usai diamankan oleh tim Bravo Resmob Polresta Manado dengan dugaan kasus pengedaran uang palsu pada hari kamis, (18/09).
Pelaku diduga menggunakan uang palsu usai menyerahkan uang dengan pecahan Rp.50.000 kepada seorang penjaga konter pulsa dengan maksud untuk melakukan top-up. Merasa curiga dengan tekstur serta ukuran yang diberikan berbeda dengan uang pada umumnya, sambil membawa barang bukti, penjaga konter tersebut kemudian segera melaporkan kejadian ke Polsek Pineleng.
Menanggapi kasus ini, tim Bravo Resmob Polresta Manado segera turun tangan dan mengamankan pelaku untuk proses penyelidikan. Berdasarkan pengeledahan yang dilakukan, pihak aparat berhasil menemukan sejumlah pecahan uang palsu yang mencapai jumlah tiga belas juta rupiah.
Pelaku diduga telah lama menjalankan aksinya ini dan mengincar toko, dan rumah makan kecil milik masyarakat. Aksi dari pelaku akhirnya terungkap setelah wajahnya terekam lewat kamera pengawas atau cctv dari konter pulsa.
Untuk mengetahui keaslian dari uang, masyarakat dapat menggunakan metode 3D: dilihat, diraba, dan diterawang. Dengan melihat, uang yang asli akan berubah jika dilihat dari sudut yang berbeda karena menggunakan tinta khusus, sehingga akan tampak wajah pahlawan dan logo BI. Sementara dengan cara diraba, dapat diketahui tekstur yang timbul dan kasar pada bagian gambar utama, nominal angka, tulisan BI, lambang garuda dan kode untuk tunanetra, tekstur inilah yang teramat sulit untuk diduplikasi oleh uang palsu. Kemudian metode terakhir, dengan diterawang uang yang asli akan memunculkan gambar pahlawan, dan gambat serta tulisan yang ada di dua sisi kertas uang asli akan saling melengkapi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Facebook/Polsek Pineleng