Sabtu, 20 SEPTEMBER 2025 • 21:04 WIB

Seorang Pria Lanjut Usia Lakukan Pencabulan kepada Anak di Bawah Umur di Tomohon Tengah

Author

Penangkapan pelaku yang dilakukan oleh Polsek Tomohon Tengah (Polsek Tomohon Tengah)

Sulawesi Utara – Tindakan asusila seperti pencabulan serta pelecehan merupakan tindakan rendah yang tidak mencerminkan kemanusiaan, sebaliknya, melainkan sisi terburuk seorang manusia. Di Tomohon Tengah, warga sempat digegerkan dengan kasus perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh seorang pria lanjut usia berinisial YS (58) warga kelurahan Kamasi pada hari sabtu, (20/09) pada seorang anak gadis yang di bawah umur.

Saat itu korban melakukan perjalanan dengan berjalan kaki, kemudian disapa oleh YS yang tiba-tiba datang dan menawarkan tumpangan pada korban dengan mengantarnya menuju ketujuan. YS beralasan, bahwa orang tua korban telah meunggu di tujuan dan berhasil meyakinkan korban untuk menerima tawaran tersebut dan ikut mengendarai motor yang dikendarai YS di belakang.

Saat dalam perjalanan, YS mendadak berhenti dan memaksa korban untuk pindah di bagian depan. Tanpa pilihan, korban mengiyakan karena terus saja dipaksa untuk mengikuti kemauan pelaku. Merasa tangan pelaku di bagian vitalnya, korban menjadi panik dan takut. Ia melaporan kejadian ini ke kedua orang tuanya yang langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tomohon Tengah.

Menanggapi laporan terkait, pelaku YS telah diamankan oleh aparat kepolisian dengan sepeda motornya sebagai barang bukti. 

Kecaman diberikan oleh pihak masyarakat, mengecam tindak menjijikan dari YS dan berharap untuk pihak aparat kepolisian memberi hukuman kepada YS agar kapok dan tidak ada lagi korban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polsek Tomohon Tengah

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU