Selasa, 04 NOVEMBER 2025 • 20:56 WIB

Ketua Panitia Kawanua Fest, Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan!

Author

 Ilustrasi potret orang berlari (Freepik)

Sulawesi Utara -  Polresta Kota Manado berhasil menungkap kasus dugaan penggelapan dana publik yang berskala besar sampai-sampai melibatkan event acara lari yang terjadi di tiga kota besar yang ada di Indonesia. Risal Faisal Pou, alias Risal Adieputra Ali baru-baru saja disorot oleh masyarakat setelah kegagalannya dalam mengelolah event olahraga lari; KAWANUA FEST yang baru saja diselenggarakan pada hari Sabtu, (01/11) di Kota Manado kemarin.

Mencurigai penipuan berbau penyelenggaraan event, laporan tidak hanya datang dari sejumlah vendor yang jasanya tidak dibayar, tetapi juga dari ratusan peserta yang kecewa. Peserta mengaku telah membayar biaya pendaftaran penuh untuk mengikuti event, namun mereka tidak mendapatkan hak-hak mereka, seperti race pack atau medali, karena acara berjalan kacau atau bahkan dibatalkan sepihak.

Pelaku diduga menggunakan modus menyelenggarakan event lari, dibawah nama palsu, dan membawa wajah dari orang-orang pemerintahan untuk meyakinkan dan membangun kredibilitas palsu di mata calon korban.

Dengan identitas palsu, pelaku berhasil menanamkan kepercayaan kepada sejumlah pihak untuk memperoleh dana. Setelah dana segera cair dari sponsor dan vendor, uang tersebut diduga kuat tidak dialokasikan sesuai peruntukan event, melainkan digelapkan oleh Risal untuk kepentingan pribadi dan gaya hidupnya. 

Tidak hanya terjadi di Kota Manado, tindakan kriminal Risal ternyata telah berlangsung di Kota Makassar, dan Kota Denpasar. 

Saat ini demi kepentingan penyelidikan yang lebih lanjut, Risal diamankan oleh aparat keamanan. Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan publik dan berjanji untuk terus melakukan pendalaman intensif demi mengungkap sejauh mana jaringan dan skema penggelapan ini beroperasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polres Manado

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU