Sulawesi Utara – Di tengah-tengah tanggung jawabnya dalam menegakan hukum dan keadilan, tidak jarang pihak aparat kepolisian terlibat dalam beberapa laporan dari masyarakat yang meminta bantuan kepada hal yang di luar nalar. Tidak ada aparat kepolisian Polsek Sario pada hari, minggu (23/11) yang akan menyangka mendapat laporan dari salah seorang masyarakat terkait anak gadisnya yang diduga berduaan bersama seorang pemuda, yang menjadi pacarnya di dalam kamar.
Menanggapi laporan ini, bersama orang tua, Polsek Sario mendatangi lokasi dari yang menjadi kamar dari sang anak gadis pelapor. Di lokasi, pintu berkali-kali diketuk dan digedor oleh orang tua yang menjadi pelapor dari kejadian ini, namun sayangnya, sang anak menolak untuk membukakan pintu.
Setelah adanya inisiasi dari aparat kepolisian yang mencoba membujuk pasangan tersebut, pintu akhirnya dibuka. Pihak anak gadis dari sang pelapor sempat menangis histeris ketika sang pacar diamankan. Sempat terjadi pertengkaran antara pelapor dengan sang pacar anaknya, namun akhirnya dapat dilerai oleh pihak aparat kepolisian.
Pacar dari anak pelapor tidak dapat bergeming usai diamankan ke mobil penahanan, dan hanya bisa menunduk menerima kemarahan dari pelapor. Akhirnya, untuk tidak mengulangi perbuatannya, sekaligus mempertanggung jawabkan tindakannya, pihak terlapor diamankan ke unit PPA untuk mendapatkan peringatan, sekaligus hukuman agar jerah dalam aksinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pak Bhabin Stenly Onthoni