Kamis, 27 NOVEMBER 2025 • 22:02 WIB

Kembali Terulang, Pasien BPJS Dipulangkan Sebelum Sembuh

Author

Ilustrasi dari potret seorang wanita yang masih di infus (Freepik)

Sulawesi Utara – Setelah sempat viralnya sebuah kasus pemulangan pasien yang terjadi di salah satu rumah sakit Provinsi Sulawesi Utara, masyarakat kembali dihadapkan dengan yang sama namun terbaru pada hari, senin (24/11).

Oneke Kaunang, seorang wanita warga Kabupaten Minahasa Utara yang sebelumnya dirawat di RS Sentra Medika harus dipulangkan, meski dalam keadaan yang masih sakit diduga dikarenakan melakukan perawatan menggunakan BPJS. Masyarakat menyoroti sistim kesehatan yang dinilai borok ini, dan meminta pemerintah untuk mengambil sikap.

Bupati Joue Ganda, lewat penyampaian yang dilakukan oleh Alan Mingkid selaku Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Utara melakukan evaluasi terhadap pihak rumah sakit, tidak lama setelah menerima laporan masyarakat ini pada, selasa (25/11). Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan fasilitas layanan kesehatan yang sesuai dengan prosedur dan standar pelayanan medis. 

Sebelumnya, di kasus yang sama yang sempat terjadi pada bulan september kemarin, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus menegaskan, peraturan pasien BPJS dirawat hanya tiga hari tidaklah benar, dan akan menindak tegas rumah sakit yang melakukan praktek memulangkan pasien di luar prosedur maupun skema yang ada.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU