Baru-baru ini, melaporkan dari Minahasa Tenggara, Polres Mitra berhasil membongkar industri rumahan yang memproduksi senjata tajam berupa pisau, samurai dan panah wayer pada malam minggu, (30/11).
Dari pembongkaran industri ini, sebanyak lima pelaku berhasil diamankan, dengan tiga diantaranya merupakan remaja di bawah umur. Komplotan produsen senjata tajam ini sendiri mendapatkan perannya masing-masing untuk produksi senjata tajam, dengan SK (27) sebagai pembuat senjata tajam utama, dan diikuti oleh YP(22), RK (17), SR(17), dan GK (14).
Ironisnya, Gk merupakan seorang pelajar dan terlibat dalam komplotan ini sebagai pencuri besi untuk bahan pembuatan sejata tajam peluru dan panah wayer. Kelima pelaku akhirnya berhasil diamankan, dan akan menjalani hukuman untuk mempertanggung jawabkan tidakannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: OS RESMOB SULUT