Sulawesi Utara – Aksi balap liar sering meresahkan masyarakat. Tidak hanya bunyi bising motor, potensi kecelakaan yang dapat membahayakan para pengendara oleh karena aksi ugal-ugalan juga menjadi alasan mengapa aksi ini merupakan tindakann yang terlarang.
Sekelompok pemuda tak dikenal dilaporkan melakukan aksi balap liar yang terjadi di Jalan Boulevard Tondano, Desa Roong pada malam tadi, rabu (10/12). Aksi balap liar ini terjadi pada pertengahan malam, suasana gelap hari pada itu menjadi mencekam usai dalam aksi balap ini terjadi kecelakaan.
Salah satu pengendara dalam aksi balapan liar tersebut diduga kehilangan kendali atas kendarannya sehingga menabrak pengendara lain yang ikut berpartisipasi dalam aksi balap liar. Dalam kejadian ini, dilaporkan sebanyak dua orang dilarikan menuju rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, sayang. Satu pengendara lainnya dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan intensif, sementara satu lainnya dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian dalam peristiwa tragis ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan