Kamis, 15 JANUARI 2026 • 21:14 WIB

Resmob Polda Sulut Berhasil Amankan Pelaku Pemerkosaan dan Penyekapan di Minsel

Author

Ilustrasi seorang pria mengintimidasi seorangg wanita (Freepik)

Sulawesi Utara - Pemerkosaan serta penyekapan baru-baru ini menjadi kasus yang sedang heboh dibahas di Desa Kapoya 1, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan. MAK (38), Seorang pria warga Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow diamankan oleh pihak aparat kepolisian usai menjadi pelaku dalam kasus penyekapan dan pemerkosaan yang terjadi pada seorang wanita sebanyak dua kali.

Kepada aparat kepolisian, pelaku yang merupakan residivis mengaku melakukan tindakannya dengan modus membuka lowongan pekerjaan secara online untuk bekerja di sebuah toko. Dari modusnya tersebut, korban berhasil menyekap salah seorang wanita yang dibawanya ke sebuah perkebunan. Di lokasi itu, pelaku mengaku melakukan tindakan bejatnya sebanyak dua kali. Korban yang masih berumur 19 tahun diduga diancam menggunakan senjata tajam. Setelah menerima laporan, Tim Remob Polda Sulut akhirnya berhasil meringkus pelaku.

Sempat mencoba untuk melarikan diri, pelaku lantas mendapatkan timah panas di kaki sehingga mendapatkan penanganan. Saat ini, untuk kepentingan penyelidikan dan demi mempertanggungjawabkan tindakannya, pelaku telah diamankan di Polda Sulut untuk penegakan hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polda Sulut

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU