Sulawesi Utara — Lagi-lagi, setelah belum lamanya terjadi tindakan pembunuhan menggunakan senjata tajam, "peks-peks" kembali beraksi. Kali ini kejadian terjadi di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang pada Selasa (27/01) pukul 04.30 WITA.
Seorang pemuda dalam kasus ini yang berinisial RW, menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam, oleh seorang pemuda lainnya yang berinisial VK di sebuah kamar kost.
Berdasarkan keterangan dari pihak aparat kepolisian, kejadian bermula dari korban yang mengkonfrontasi pelaku usai mendengar perkataan dimana pelaku berkata: “tamo potong pa ngana” yang memiliki arti “akan ku potong kau.”
Konfrontasi itu, berubah menjadi tragedi berdarah usai pelaku tanpa berkata-kata kembali ke dalam kamarnya, dan mengambil sebuah parang dari atas lemari dan segera menyerang korban.
Korban mengalami luka potong yang amat parah sehingga rekan-rekannya segera melarikannya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.Menanggapi laporan dari korban, saat ini kasus tengah ditangani oleh Polsek Malalayang dan pemburuan serta pengejaran pelaku tengah dilakukan untuk membuatnya mempertanggungjawabkan perbuatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polsek Malalayang