Sulawesi Utara - Sebuah video yang menunjukan dua sekelompok anak muda melakukan tawuran di pertigaan menjadi viral di tengah-tengah masyarakat, pada Minggu kemarin (08/09). Kejadian yang terjadi pada pagi hari itu, melibatkan sejumlah anak remaja yang turun ke tengah jalan dengan beragam senjata. Mereka, saling menyerang satu sama lain dengan membabi buta, sehingga menambah daftar satu lagi konflik yang membuat resah masyarakat dengan pertikaian.
Baru-baru ini, diketahui kedua kelompok remaja yang terlibat tawuran tersebut, datang dari kompleks Sari Kelapa dan Empang, Kota Bitung. Dalam keterangannya saat dijumpai oleh pers, Kapolres Kota Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., MH menyampaikan: "sebanyak 17 tersangka yang terlibat dalam kasus tawuran ini telah diamankan. Mereka, berjumlah 7 orang dari Sari Kelapa, dan 10 orang dari Empang."
Dari penangkapan ini, kabar yang lebih mengejutkan lagi aalah sebagian besar dari para pelaku masih dalam kalangan anak muda dengan kisaran di antara umur 14 tahun sampai 23 tahun.
Kepada media pers, kepolisian Polres Bitung juga menerangkan telah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku pada saat bentrokan terjadi, seperti: kawat, wayer, ketapel, dan seng. Dari hasil penyelidikan, kejadian terjadi diduga dikarenakan aksi saling ejek di media sosial.
"Operasi penangkapan telah dimulai dari kemarin malam. Tentunya, kejadian ini menjadi evaluasi lebih lanjut untuk kami, aparat kepolisian sehingga kedepannnya, kemungkinan besar akan didirikan pos penjagaan di lokasi kejadian untuk mencegah hal yang sama terulang kembali." Ujar AKBP Albert Zai, S.I.K., MH. Sebagai penutup, AKBP Alber menyampaikan, agar kiranya masyarakat mau bekerja sama dan dapat memberikan laporan kepada pihak aparat kepolisian apabila konflik kenakalan remaja terjadi kembali di tempat mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Bitung