Sulawesi Utara - Masyarakat resah, kekerasan dengan benda tajam terus terjadi di Provinsi Sulawesi Utara dan hal itu semakin sering. Belum lama ini contohnya, sebuah kasus remaja yang dianiaya dengan senjata tajam terjadi di Kecamatan Airmadidi.
Usut punya usut, terduga pelaku yang tenyata masih merupakan seorang remaja juga dan merupakan warga Kelurahan Airmadidi atas, Kecamatan Airmadidi.
ES(17), diamankan oleh Tim Resmob Polres Minahasa Utara usai diduga menjadi pelaku utama dari penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Air madidi. Penangkapan pelaku ini terjadi di Wilayah Desa Maumbi, tanpa daya pelaku mengikuti para petugas yang segera membawanya keluar dari tempat persembunyiannya.
Satu buah bilah pisau berjenis bahan dari besih putih diamankan bersama dengan dengan pelaku. Senjata tajam terkait ini, lantas akan menjadi barang bukti dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ES. kepada temannya.
Sebelumnya, aksi pengejaran dan pelarian sempat terjadi, pelaku sempat mencoba untuk melarikan diri dari penangkapan para petugas Polisi sebelum akhirnya ia berhasil ditangkap dan diamankan menuju Polresta Minahasa Utara.
Menanggapi penangkapan pelaku serta kasus ini, Kasat reskrim Polres Minut, Iptu Lega Ikhwan Herbayu menambahkan bahwa: "dia sekaligus jajaran dan personilnnya akan melakukan pendalaman kasus yang lebih intens dan detail, untuk mengungkapkan motif pelaku, demi penegakan hukum sekaligus membuat daerah lingkungan kehidupan mereka menjadi aman dan damai."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Minahasa Utara