Sulawesi Utara – Menjadi sebuah kota ibu kota dari suatu Provinsi, ketertiban dan keamaanan suatu lingkungan yang ada di lingkungan kota Manado merupakan hal yang penting. Kepala lingkungan, atau di Manado dipanggil dengan nama “Pala” merupakan suatu profesi yang memegang peran krusial dalam struktur pemerintahan.
Secara khusus, mereka merupakan ujung tombak pemerintah yang paling dekat dengan warga. Pala menjadi sosok yang berada di garda terdepan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat ke pihak atas, maupun sebaliknya.
Meski terdengar mudah, Pala merupakan sebuah profesi yang mewajibkan kamu menjadi seseorang yang bertanggung jawab dan dan tidak lari dari tugasmu.
Tidak hanya itu, seorang pala harus menjadi sosok yang berani. Ini karena seorang pala memegang tangung jawab yang terkadang harus menghadapi mereka dengan masalah keamanan lokal.
Menjadi seorang kepala lingkungan bukan hanya tentang jabatan administratif, tapi jadi sosok yang strategis dalam menjaga silahtuhrami antar pemerintah dan masyarakat.
Belum lama ini, beredar surat edaran Walikota Manado, yang ditujukan kepada seluruh camat yang ada di Kota manado terkait dengan pelaksanaan seleksi kepala linkungan, tahun 2025. Sejumlah persyaratan harus dipenuhi oleh calon pendaftar kepala lindungan yaitu:
Penerimaan serta seleksi berkas akan diadakan masing-masing kecamatan untuk periode 15-16 Juli 2026 yang dimulai pada pukul 08.00-16.30 WITA.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemerintah Kota Manado