Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 13 JULI 2025 • 00:42 WIB

Pelaksanaan Seleksi Ketua Lingkungan Kota Manado Akhirnya Resmi Dibuka!

 

Pelaksanaan Seleksi Ketua Lingkungan Kota Manado Akhirnya Resmi Dibuka!Ilustrasi komunitas (Freepik)

Sulawesi Utara – Menjadi sebuah kota ibu kota dari suatu Provinsi, ketertiban dan keamaanan suatu lingkungan yang ada di lingkungan kota Manado merupakan hal yang penting. Kepala lingkungan, atau di Manado dipanggil dengan nama “Pala” merupakan suatu profesi yang memegang peran krusial dalam struktur pemerintahan.

Secara khusus, mereka merupakan ujung tombak pemerintah yang paling dekat dengan warga. Pala menjadi sosok yang berada di garda terdepan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat ke pihak atas, maupun sebaliknya.

Meski terdengar mudah, Pala merupakan sebuah profesi yang mewajibkan kamu menjadi seseorang yang bertanggung jawab dan dan tidak lari dari tugasmu.

Tidak hanya itu, seorang pala harus menjadi sosok yang berani. Ini karena seorang pala memegang tangung jawab yang terkadang harus menghadapi mereka dengan masalah keamanan lokal.

Menjadi seorang kepala lingkungan bukan hanya tentang jabatan administratif, tapi jadi sosok yang strategis dalam menjaga silahtuhrami antar pemerintah dan masyarakat.

Belum lama ini, beredar surat edaran Walikota Manado, yang ditujukan kepada seluruh camat yang ada di Kota manado terkait dengan pelaksanaan seleksi kepala linkungan, tahun 2025. Sejumlah persyaratan harus dipenuhi oleh calon pendaftar kepala lindungan yaitu:

  • Surat Permohonan kepada Wali Kota Manado Cq. Camat bermeterai:

  • Berdomisili di kelurahan ketua lingkungan yang dilampirkan dengan melampirka fotocopy KTP/surat keterangan penduduk Manado sebagai bukti;

  • Fotocopy Kartu Keluarga;

  • Surat Pernyataan setia memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945, serta mempertahankan dan memelihara kebutuhan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika ditandatangi di atas kertas bermeterai 10.000;

  • Surat Pernyataan Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, ditandatangani di atas kertas bermeterai 10.000;

  • Melampirkan fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir beserta dapat memperlihatkan ijazah asli saat pendaftaran;

  • Melampirkan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) asli;

  • Melampirkan surat keterangan berbadan sehat;

  • Berusia kurang lebih dari 30 tahun pertanggal 1 Agustus 2025.

Penerimaan serta seleksi berkas akan diadakan masing-masing kecamatan untuk periode 15-16 Juli 2026 yang dimulai pada pukul 08.00-16.30 WITA.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemerintah Kota Manado

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pelaksanaan Seleksi Ketua Lingkungan Kota Manado Akhirnya Resmi Dibuka!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!