Ilustrasi dari potret sepasang tangan yang saling menerima dan memberi uang (Freepik)
Sulawesi Utara – Selama beberapa pekan terakhir, kasus korupsi demi kasus korupsi lainnya akhirnya tercium bau busuknya dan berhasil diungkapkan. Setelah sebelumnya dikejutkan dengan penangkapan Hukum Tua Laikit dari kasus korupsi, kali ini datang dari Talaud, Sulawesi Utara dimana kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Talaud diamankan oleh pihak kejaksaan negeri perhari, sabtu (22/11) kemarin.
JM, sebagai kepala dinas ini secara langsung ditetapkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Talaud usai pemeriksaan selama beberapa jam terkait kasus korupsi, sekaligus gratifikasi. Berdasarkan penyelidikan ini, JM diduga terlibat dalam skema pengadaan dan jasa konsultasi yang melibatkan dana alokasi tahun 2025.
Dari skema ini, diduga JM berperan sebagai pengatur penyedia jasa paket konsultasi rehabilitasi proyek prasarana irigasi dengan cara meminjam sebuah perusahaan yang nantinya akan diatur untuk dapat memenangkan proyek yang tengah dikerjakan tersebut.
Untuk penyelidikan yang lebih lanjut, pihak kejaksaan negeri Talaud telah mengamankan JM agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di depan para wartawan, JM yang dikenakan rompi tahanan tidak dapt berkutik saat diantarkan oleh para penyidik menuju kendaraan.
Tindakan tak terpuji dari JM ini menambah satu lagi nama pada baris tindakan korupsi yang dilakukan oleh pimpinan dan mendapatkan banyak sorotan terlebih dari masyarakat yang mengaku kecewa serta menuntut adanya penyelidikan yang lebih lanjut, untuk mengsut pihak-pihak lain yang terlubat dalam kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kejaksaan Negeri Talaud