Ilustrasi dari potret sebuah kaca yang mulai retak (Freepik)
Sulawesi Utara - Kejadian tawuran serta pengerusakan yang terjadi di Desa Watuliney, Kecamatan Belang, telah terjadi hampir enam hari lalu. Dikejadian ini, sempat terjadi argumentasi antar masyarakat yang mengancam persatuan serta persaudaraan di Provinsi Sulawesi Utara setelah terjadi tindakan anarkis di tengah hari minggu awal advent, dan mengincar rumah ibadah.
Tindakan ini, menerima banyaknya kecaman. Sehingga tidak main-main, Polres Minahasa Tenggara ditekan oleh ekspetasi masyarakat untuk bergerak cepat agar dapat mencegah terjadinya tawuran lanjut yang meresahkan masyarakat Desa Watuliney, serta Desa Molompar.
Baru-baru ini, setelah berhasil menjaring enam orang pelaku yang diduga jadi tersangka dari tawuran dan anarkisme di Desa Watuliney dan Desa Molompar, Polres Minahasa Utara mengungapkan pada kamis, (4/11) sebanyak sembilan belas orang telah diamankan sebagai pengembangan kasus dan kemungkinan masih akan bertambah.
Dari kesembilan belas pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran dan anarkisme ini, lima pelaku merupakan pemasok atau pembuat senjata tajam yang dipakai di aksi tawuran, dan dua orang pelaku bahkan masih membawa senjata tajam pasca adanya pemeriksaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Minahasa Tenggara