Ilustrasi dari potret seorang pria dengan seragam polisi tengah merasa marah (Freepik)
Sulawesi Utara - Hari natal yang harusnya membawa sukacita, malah berakhir dengan pengalaman buruk sebuah keluarga di Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa pada jumat (26/12) kemarin, usai salah satu kerabat mereka yang menjadi anggota personel Brimob Resimen II yang bertugas di wilayah Sulawesi Tenggara, menjadi pelaku dari tindakan penganiayaan terhadap mereka.
WB, oknum anggota personel Brimob ini dilaporkan ke Propam dan Ditreskrimum Polda Sulut terhadap dugaan penganiayaan yang terjadi pada malam natal.
Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, kejadian terjadi usai keluarga korban yang masih memiliki hubungan persaudaraan dengan pelaku meminta kepada pelaku untuk memindahkan kendaraan yang ia parkirkan di halaman rumah mereka, sebab kendaraan pelaku menghalanggi jalan dan rumah mereka bersebelahan. Akan tetapi, scara tiba-tiba, pelaku datang mengamuk dengan memaki. Ia lantas menampar wajah korban, dan melakukan pemukulan kepada anggota keluarga korban lainnya yang mencoba melerai. Kejadian yang tertangkap kamera dari keluarga korban ini segera mendapatkan atensi publik yang menuntut adanya penindakan kepada WB dari pihak kepolisian agar tidak merusak nama insitut polisi, yang bertugas mengayomi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan