Pelaku yang diamankan bersama Tim Resmob Polres Minahasa
Sulawesi Utara - Kekerasan bukanlah jalan pintas untuk menyelesaikan sebuah perkara. Terlebih, apabilah hal itu terjadi pada seorang anak di bawah umur yang harusnya mendapatkan perlindungan. Baru-baru ini, masyarakat Provinsi Sulawesi Utara digegerkan dengan sebuah video viral yang tengah beredar di media sosial dengan seorang wanita yang tanpa ampun melancarkan serangannya pada seorang anak-anak remaja dengan melakukan pemukulan serta penarikan rambut pada sang korban. Tidak sampai disitu, pelaku berteriak dengan mengancam akan membunuh korban sehingga menciptakan kecaman dari pihak masyarakat luas.
Video yang menjadi viral itu, telah ditonton jutaan kali dengan ribuan orang menanggapi dan membagikannya. Atas perihal terkait, Tim Resmob Minahasa lantas bergerak cepat dan menangani kasus ini.
Pelaku, yang merupakan ibu dari teman korban memiliki inisial NPM (29) dan warga Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat. Di kediamannya sendiri, pelaku kini telah diamankan oleh pihak aparat kepolisian pada pukul 17.30 WITA, Jumat (20/02).
Korban, melalui sosial media orang tuanya diketahui menderita sejumlah luka-luka lebam sehingga membuat masyarakat luas mengecam dari kasus ini. Mengutip dari Polres Minahasa, Kanit Resmob AIPDA Hendra Mandang melaporkan kejadian ini sekaligus mengkonfirmasi pengamanan pelaku ke Mako Polres Minahasa untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Minahasa