Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 15 APRIL 2026 • 19:32 WIB

Kasus Suami Tikam Istri di Ratatotok, Polres Mitra Ungkap Motif Pelaku

Kasus Suami Tikam Istri di Ratatotok, Polres Mitra Ungkap Motif PelakuPotret Konferensi PERS yang dilakukan oleh Polres Minahasa Tenggara (Polres Minahasa Tenggara (Facebook))

Sulawesi Utara- Sebelumnya, sebuah kasus penganiayaan serta pembunuhan terjadi pada hari Minggu, (12/04) di Desa Ratatotok Dua. Kasus ini menjadi perbincangan serta sempat mengegerkan masyarakat luas usai seorang wanita dengan inisial ZA (17) ditemukan tewas mendapatkan tikaman dari suaminya yakni NM (28).

Melalui Konfersi Pers yang diselenggarakan pada hari Selasa (14/04) kemarin, sejumlah fakta dari penyelidikan kasus ini pun terungkap.

Kronologi dan Motif Pelaku Sebelum Kejadian

Kapolres Mitra, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han. menerangkan, isu keberadaan 10 tusukan terhadap korban yang sebelumnya sempat beredar di media sosial dan di tengah-tengah masyarakat, bukanlah hal benar. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka tikaman sebanyak dua kali pada dada korban, satu bagian perutnya, dan satu tusukan lain di punggung korban.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemberian keterangan dari pelaku, kejadian diduga didasari oleh perasaan cemburu NM terhadap istrinya yang diduga memiliki hubungan dengan pria lain. Akibat hal tersebut, NM nekat melakukan mengurung sang istri dalam kamar mereka lalu mengancam ZA dengan sebuah pisau badik untuk mengakui perbuatannya. Ketakutan, ZA akhirnya mengaku sehingga membuat NM marah dan nekat menghabisi nyawa istrinya." Tambah  AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han.

Pada saat itu, tetangga korban yang mendengar keributan dari tempat kejadian perkara segera keluar setelah mendengar permintaan tolong ZA yang berlumuran darah setelah berhasil melarikan diri dari sang suami. Bersama seorang tetangga lainnya, ZA lantas dievakuasi dan dilarikan menuju Rumah Sakit Ratotok untuk mendapatkan penanganan medis.

Akan tetapi, ZA dinyatakan meninggal dunia dikarenakan luka tusuk yang dideritanya.

Lewat konfersi pers ini, barang bukti berupa sebuah pisau badik, pakaian berdarah yang dikenakan korban pada saat kejadian, ikut ditampilkan.

Menanggapi kejadian ini sendiri, banyak pihak mengecam NM dan menuntut akan adanya penegakan hukum seberat-beratnya, mengingat kondisi korban pada saat itu tengah mengandung.

NM sendiri telah diamankan. Sambil menggunakan pakaian berwarna kuning sebagai tahanan, NM dihadirkan di konfersi pers dan kini, akan menjalani proses hukum yang berlaku untuk mempertanggung jawabkan tindakan nekat yang dilakukannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polres Mitra

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kasus Suami Tikam Istri di Ratatotok, Polres Mitra Ungkap Motif Pelaku

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!