“Bakujaga” Ratusan naskot dibagikan oleh kepolisian kepada pengendara ojek online di Kota Manado
Ratusan paket makanan kotak dibagikan oleh pihak kepolisian kepada para pengendara ojek online/ojol di depan markas Polda Sulawesi Utara, di kecamatan Sario.
Kurang lebih ada sekitar 21 personel yang secara langsung turun dan membaur dengan para pengendara yang lewat di depan jalan Bethesda, pukul 14.35 WITA.
Sambil membawa nasi kotak untuk dibagikan kepada para pengemudi ojek online yang lewat, kedua pihak tampak bercanda gurau dan saling mendoakan untuk kebaikan dan kesuksesan usahanya masing-masing.
Kegiatan ini dilakukan secara inisiatif oleh pihak Polda Sulawesi Utara, dengan maksud untuk menjaga tali kekeluargaan antar semua pihak di Sulawesi Utara, masyarakat, terutama pengendara ojek online menyambut baik aksi ini.
Di saat yang bersamaan, kumpulan driver ojol yang ada di kota Manado melakukan aksi solidaritas, dengan acara doa bersama dan menyalakan lilin untuk salah satu rekan mereka; Affan yang menjadi korban pada aksi masa di hari kamis, (28/08) kemarin. Aksi Solidaritas ini berlangsung di depan GMIM RUT BOULEVARD Manado dan dihadiri oleh puluhan pengendara ojek online beserta Kapolresta Manado. Dalam kesempatan ini, kedua pihak menyatakan kebersamaan untuk tetap menjaga kedamaian di provinsi Sulawesi Utara.
Achmad, seorang ojol dari GOJEK menyampaikan rasa terimakasihnya. Ia mengaku senang dengan kebersamaan yang ia rasakan sebagai masyarakat Sulut, dan mendoakan perdamaian di seluruh wilayah di Indonesia.
“Senang sekali. Aksi-aksi begini yang justru jadi bukti kalau kita sama-sama saling menyayangi dan menjaga satu sama lain. Damai Indonesiaku, sukses-sukses terus!” ujarnya, saat diwawancarai.
Selain memberikan apresiasi kepada aksi perdamaian antar kedua pihak, masyarakat kota Manado berharap tali persaudaraan di Sulut tetap terjalin kuat sehingga kejadian yang tidak diinginkan tidak terjadi dikemudian hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Motor Itang