Sulawesi Utara - Kepemilikan senjata tajam di Provinsi Sulawesi Utara semakin meresahkan. Sebelumnya, pada hari Selasa (27/01) kemarin, seorang pemuda mendapatkan penyerangan yang melibatkan senjata tajam berjenis parang di sebuah rumah kost, Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang. Penyerangan itu melibatkan seorang pemuda lain berinisialkan VJ (19), dan akibat dari kejadian tersebut, korban menderita luka serius di bagian tangan kirinya.
Menanggapi dari laporan korban, akhirnya Unit Reskrim Polsek Malalayang bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan, serta memburuh pelaku. VJ akhirnya diamankan di rumah orangtuanya di desa Mabumbi Gogon, Kecamatan Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara, pada Jumat (30/01).
Pada saat pengamanan, pelaku tidak berkutik dan tanpa melawan, menyerahkan diri. sebuah sebilah parang yang diduga menjadi senjata utama dalam penyerangan ini ikut diamankan sebagai barang bukti. Berdasarkan keterangan dari pihak Polsek Malalayang, pelaku dan korban merupakan teman dekat, sebelum akhiirnya mengalami kesalahpahaman dan berakhir pada tragedi berdarah ini. Pelaku, diketahui sempat terlibat alam kasus yang serupa pada tahun 2025 dan sempat menjalani hukuman di Rutan Malendeng sebelum akhirnya dibebaskan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Malalayang untuk memproses secara lanjut laporan masyarakat, serta mempertanggung jawabkan tindakan yang dilakukan. Pihak Polsek Malalayang menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap berwaspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polsek Malalayang