Sulawesi Utara - Menjadi polisi merupakan jawaban dari sejuta anak-anak di Indonesia ketika ditanya, apa yang menjadi cita-cita mereka. Tidak heran, instasi ini dipandang sebagai penganyom dari masyarakat, citra yang bersinar itu tentunya memegang sebuah beban yang begitu berat sebagai contoh dari bangsa dan negara, namun apa jadinya jika citra yang bersinar itu berubah oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab?
Baru-baru ini, pada Rabu (04/03) Polres Minahasa menggadakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat untuk tiga anggota polisi di dalamnya. Upacara yang dilaksanakan pada pukul 08.00 WITA ini dipimpin oleh Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar yang membenarkan upacara PTDH di tempatnya.
"PTDH yang dilakukan ini adalah langkah tegas dari Polri untuk mejaga marwah institusi serta memastikan agar tidak ada kejadian yang sama lagi dengan setiap personel menjadi teguh dan disiplin sesuai dengan kode etik dalam profesi Polri." Ujarnya.
Ketiga polisi yang diberhentikan tidak dengan hormat ini diduga dipecat dikarenakan dua di antaranya sering melakukan bolos kerja hingga berbulan-bulan, sementara salah satu di antaranya terlibat dalam kasus penipuan mereka, berinisial LD, RTM dan DM. Yang mana, kegtiga hal ini merupakan tindakan yang melanggar aturan sertika etika profesi kepolisian.
Melihat hal ini, banyak pihak dari masyarakat yang meyayangkan hal ini dan mengucapkan kekecewaan mereka. Mengutip dari Marie Waworuntu, salah seorang masyarakat sipil berkomentar: "semoga tidak ada lagi, supaya nama Polri tetap bersih." Ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Minahasa