Sulawesi Utara - Gereja Katolik Paroki Bunda Hati Kudus Yesus Rumengkor menjadi salah satu dari sarana ibadah yang mengalami kerusakan parah akibat gempa bumi hebat yang mengguncang Provinsi Sulawesi Utara, belum lama ini pada hari Kamis (02/04) kemarin.
Akibatnya, hampir seluruh bagian dari atap atau platfon di gereja ini terlepas dan jatuh.
Untungnya, tidak ada kegiatan apapun di lokasi saat kejadian terjadi, sehingga tidak ada korban. Namun, melihat kondisi dari gereja yang kini dapat dikatakan memprihatinkan, Wakil Presiden Republik Indonesia yakni Gibran Rakabuming Raka yang datang mengunjungi Provinsi Sulawesi Utara pada Senin malam (06/04) kemarin, kini datang menyambangi Gereja Katolik Paroki Bunda Hati Kudus Yesus pada hari ini, Selasa (07/04) ditemani dengan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, sekaligus Bupati Minahasa, yakni Robby Dondokambey.
Masyarakat sekitar, beserta Umat Gereja Katolik Paroki Bunda Hati Kudus Yesus dengan penuh antusias serta gembira menyambut kedatangan Wapres Gibran, bahkan rela untuk berkumpul sejak pagi hari.
Kedatangan Wapres Gibran, adalah untuk meninjau secara langsung kerusakan yang terjadi di Gereja Katolik Paroki Bunda Hati Kudus Yesus dan untuk menyampaikan keprihatinannya dan memberikan bantuan yang diperlukan.
Sejumlah rangkaian acara kecil-kecilan untuk menyambut kedatangan Wapres Gibran dilaksanakan oleh umat beserta masyarakat.
"Sangat senang, gereja kami merasa terbantu dan umat-umat tambah bersemangat untuk membangun kembali rumah ibadah kami ini." Ujar salah seorang umat, saat diwawancarai.
Tidak berhenti samapi mengunjungi Gereja, Presiden Gibran menyempatkan diri untuk mengunjungi anak-anak serta di SMP Negeri 1 Tombulu Minahasa. Kejutan dari Gibran ini, membuat para siswa terkejut dan bergembira. Maksud dan kedatangan dari Wapres Gibran adalah untuk memastikan penyaluran MBG dengan baik tercapai pada tangan anak-anak. Dengan ramai-ramai para siswa mennyambut Wapres di sekolah mereka dengan melakukan sejumlah perbincangan dan sejumlah swafoto sebagai kenang-kenangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan